Jln. Ir. H. Juanda No. 04, Samarinda

Berita

Seputar Kanwil DJPb Kalimantan Timur

PRESS RELEASE : PERKEMBANGAN APBN DAN APBD REGIONAL KALIMANTAN TIMUR REALISASI S.D. 31 JANUARI 2024

Samarinda, Februari 2024 – Pertumbuhan ekonomi Kaltim Triwulan IV 2023 mencapai 5,76% yoy, pertumbuhan ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode Triwulan III 2023 dengan pertumbuhan sebesar 5,29%. Faktor domestik yang mempengaruhi kinerja ekonomi Kalimantan Timur yaitu peningkatan belanja pemerintah dan peningkatan aktivitas konstruksi (IKN, Refinery Development Master Plan/RDMP, dan konstruksi lainnya). Pada Januari 2024, tingkat inflasi di Kaltim sebesar 2,95% yoy didorong oleh indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau; pakaian dan alas kaki; serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang memberikan andil utama inflasi. Berbeda dengan sebelumnya, bulan Januari 2024 inflasi Kalimantan Timur didasarkan pada 2 kota dan 2 kabupaten  yaitu Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Berau. Pertumbuhan ekonomi Triwulan IV 2023 secara yoy positif di semua provinsi di Pulau Kalimantan. Provinsi Kalimantan Timur konsisten mendominasi perekonomian di Kalimantan. Pada Triwulan IV 2023, Provinsi Kalimantan Timur merupakan kontributor tertinggi pada penyusunan nilai tambah regional Pulau Kalimantan, yaitu dengan share sebesar 48,38%.

Kinerja fiskal APBN di Kaltim pada porsi Pendapatan Negara mengalami pertumbuhan negatif yaitu sebesar -3,72% yoy, sementara pada porsi Belanja Negara mengalami pertumbuhan positif sejak tahun 2022 yang tumbuh mencapai 26,86% yoy yang disebabkan oleh besarnya alokasi belanja untuk pembangunan IKN. Realisasi pendapatan negara s.d. bulan Januari 2024 sebesar Rp3,11 triliun atau 6,40% dari target, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2,56 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,55 triliun. Penerimaan pajak telah terealisasi sebesar 5,47% dari target dan mengalami penurunan sebesar 16,61% yoy. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya penerimaan perpajakan karena penurunan harga CPO di pasar global dan penurunan pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan akibat dampak dari harga komoditas batubara yang menurun. Hal yang sama terjadi pada Pajak Perdagangan Internasional yang mengalami pertumbuhan negatif atau perlambatan dimana penerimaan Bea Masuk dan Bea Keluar mengalami penurunan masing-masing sebesar -9,97% yoy dan -82,42% akibat koreksi harga referensi komoditas CPO di pasar global. Dari sisi PNBP, kinerja penerimaan s.d. bulan Januari 2024 mencapai Rp0,55 triliun atau 31,61% dari target Rp1,74 triliun dan mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu sebesar 245,42% yoy. Peningkatan drastis tersebut didorong oleh peningkatan pada seluruh komponen PNBP yaitu PNBP lainnya dan Pendapatan BLU khususnya pada jenis Pendapatan Jasa Kepelabuhan.

Sementara kinerja belanja s.d. bulan Januari 2024 telah terealisasi sebesar Rp6,14 triliun atau 7,32% dari pagu sebesar Rp83,83 triliun, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga yang terealisasi sebesar Rp0,37 triliun atau 0,83% dari pagu sebesar Rp44,82 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah yang terealisasi sebesar Rp5,78 triliun atau 14,82% dari pagu sebesar Rp39 triliun. Kinerja pelaksanaan anggaran di Kaltim sangat dipengaruhi oleh masifnya pelaksanaan pembangunan IKN. Sementara itu, realisasi TKD Kaltim didominasai oleh penyaluran DBH dan Dana Alokasi Umum yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik daerah.

Realisasi pendapatan APBD Provinsi Kalimantan Timur s.d. bulan Januaari 2024 sebesar Rp6,89 triliun atau 10,52% dari target APBD 2024. Pendapatan APBD didominasi dari Dana Transfer/TKD dan PAD. Pendapatan dari Dana Transfer s.d. bulan Januari 2024 sebesar Rp5,78 triliun atau 11,49% dari target. Pendapatan dari Dana Transfer dan PAD masing-masing berkontribusi sebesar 83,89% dan 15,97% terhadap total pendapatan daerah. Dengan demikian, dukungan dana pusat masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Kaltim. Sementara itu, realisasi belanja APBD s.d. bulan Januari 2024 sebesar Rp0,77 triliun atau 1,10% dari pagu sebesar Rp70,19 triliun.

Progress pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) memberikan pengaruh besar pada kinerja keuangan APBN dan APBD di Kalimantan Timur. Sampai dengan tahun 2023, anggaran pembangunan IKN mendominasi 70,96% pagu belanja K/L Kalimantan Timur. Pada Januari 2024, DIPA pembagunan IKN mencapai Rp36,01 triliun atau sebesar 80,35% dari pagu belanja K/L senilai Rp44,82 triliun. Salah satu dampak signifikan dari pembangunan IKN adalah kenaikan belanja infrastruktur konektivitas di Kalimantan Timur sebesar 642% pada periode 2021-2023, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai leading sector. Alokasi belanja infrastruktur terkonsentrasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan, dengan fokus pada pembangunan jalan dan transportasi darat di wilayah IKN.

Selain itu, Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi hijau, antara lain melalui program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) dan Green Climate Fund (GCF). FCPF-CF merupakan salah satu program pendanaan multilateral yang dikelola World Bank yang memberikan pendanaan dibayarkan berbasis kinerja kepada Provinsi Kalimantan Timur atas prestasinya dalam menurunkan emisi GRK dari sektor Forestry and Other Land Use (FOLU). Nominal komitmen dana hibah FCPF-CF yang dibayarkan kepada Kalimantan Timur yaitu sejumlah USD 110 juta. Tahun 2023, World Bank telah menyalurkan advice payment USD 20,9 juta yang masih menunggu verifikasinya hingga tahun ini, dan memiliki sisa nominal komitmen FCPF-CF sebesar USD 89,1 juta s.d. tahun 2026. Untuk program Green Climate Fund (GCF), pada tahun 2024 ini Provinsi Kalimantan Timur menerima pendanaan sejumlah USD 4,6 juta. GCF merupakan pendanaan multilateral yang bertujuan untuk membantu negara berkembang dalam merespon tantangan climate change dengan mendanai proyek mitigasi dan adaptasi seperti energi terbarukan, pengelolaan hutan, dan infrastruktur yang tahan terhadap iklim. Program GCF tersebut didirikan dibawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Indonesia menjadi salah satu negara penerima dana GCF. Adapun BKF Kementerian Keuangan bertindak sebagai National Designated Authority yang memiliki kewenangan dalam menominasikan proyek-proyek untuk pendanaan GCF.

Informasi lebih lanjut hubungi:

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Juanda No.4, Samarinda
Telp. (0541) 201348
Fax. (0541) 748623
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search