Arti Logo Ditjen Perbendaharaan | ||
Warna biru tua dalam logo tersebut diambil dari warna biru pada logo Kementerian Keuangan karena DJPb merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Keuangan, sedangkan warna biru muda merupakan warna khas DJPb. Warna kuning keemasan pada logo melambangkan prestasi dan kemakmuran, memiliki makna DJPb adalah unit organisasi yang terus berupaya mengukir prestasi dengan gemilang. Bentuk melingkar membentuk bola dunia menggambarkan institusi DJPb yang memiliki visi “Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia”. Bentuk runcing ke atas menggambarkan continuous improvement. DJPb selalu berupaya dalam perbaikan dan perkembangan ke arah yang positif, dengan berkelanjutan. Bentuk lengkung menggambarkan DJPb sebagai organisasi yang dinamis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika perubahan seiring perkembangan zaman.
|
||
Arti Logo InTress | ||
Value InTress merupakan nilai-nilai yang bersifat outward looking, yang bertujuan untuk memvisualisasikan semangat transformasi dan reformasi sistem perbendaharaan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi stakeholders dan perekonomian Indonesia, dengan penjabaran sebagai berikut: |
||
a. | Integrity | |
Konsintensi dalam perkataan, perbuatan maupun tingkah laku dengan berlandaskan pada nilai dan kode etik, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. | ||
b. | Teamwork | |
Menjunjung tinggi sinergi dengan internal Kemenkeu Satu dan stakeholders dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. | ||
c. | Responsive | |
Mempunyai daya tanggap yang cepat, tepat, dan selalu adaptif dalam menghadapi perubahan. | ||
d. | Elaborative | |
Mengembangkan pemahaman sebagai Treasurer sehingga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat terutama untuk kesejahteraan masyarakat. | ||
e. | Smart | |
Selalu bekerja cerdas dan berlandaskan pada data dalam pengambilan keputusan dengan mengoptimalkan teknologi informasi yang terintegrasi. | ||
f. | Service | |
Memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan dengan penuh dedikasi dan tetap berpegang teguh pada prinsipprinsip dan peraturan yang berlaku. |