Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214

Prosedur Pengajuan Sengketa kepada Komisi Informasi Pusat

Pendaftaran Permohonan Sengketa:

  1. Pemohon melakukan registrasi online di https://simsi.komisiinformasi.go.id/
  2. Pemohon aktivasi akun email
  3. Pemohon mengisi formulir permohonan online
  4. Komisi Informasi (KI) memverifikasi data pemohon
  5. Pemohon menerima akta registrasi perkara
  6. KI menentukan Majelis Komisioner dan Panitera Pengganti
  7. KI menentukan jadwal sidang
  8. Pemohon menerima jadwal sidang
  9. Pelaksanaan sidang sengketa
  10. Publikasi putusan sidang dan pemohon menerima salinan putusan melalui POS atau secara langsung

Saluran Pengaduan

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search