SP – 007/WPB.08/2025
Sekolah Rakyat Buka Pintu Pendidikan Unggul
untuk Keluarga Miskin di Lampung
Bandar Lampung, 31 Juli 2025 – Perhatian besar Presiden Prabowo terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia telah tercermin melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Penerapan Inpres ini salah satunya adalah penyelenggaraan Sekolah Rakyat di seluruh provinsi, termasuk Provinsi Lampung.