
SP – 003/WPB.08/2026
Menjelang Idulfitri 1447 H, Pembayaran THR Tahun 2026 bagi ASN Pemerintah Pusat Diakselerasi untuk Mendorong Ekonomi dan Kesejahteraan
Bandar Lampung, 16 Maret 2026 – Pemerintah melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung terus mengakselerasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat di wilayah Provinsi Lampung. Langkah percepatan ini dilakukan untuk memastikan hak para aparatur negara dapat diterima tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi daerah menjelang hari raya.
Akselerasi Realisasi Pembayaran THR ASN Satuan Kerja K/L Tahun 2026 di Provinsi Lampung
Memasuki pertengahan Maret 2026, kinerja penyaluran THR bagi satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) Pemerintah Pusat di Provinsi Lampung menunjukkan capaian yang sangat positif. Hingga Senin, 16 Maret 2026, realisasi pembayaran THR telah mencapai Rp279,11 miliar, atau 96,09% dari total pagu yang disiapkan sebesar Rp295,87 miliar. Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan seluruh aparatur negara pada satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L) memperoleh haknya secara tepat waktu dan tanpa hambatan administrasi.
Penyaluran THR tahun ini menargetkan 66.619 penerima yang tersebar di berbagai satuan kerja kementerian dan lembaga di wilayah Provinsi Lampung. Para penerima THR mencakup berbagai unsur aparatur negara yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu ASN Pemerintah Pusat, Prajurit TNI, Anggota Polri, serta Pegawai Non-Pegawai ASN.
Komitmen Pelayanan Prima dan Kelancaran Administrasi
Kelancaran proses penyaluran THR tidak terlepas dari koordinasi yang intensif antara Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Lampung. Pemanfaatan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang terintegrasi secara digital memungkinkan proses pengajuan, verifikasi, hingga pencairan dana dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan. Melalui mekanisme ini, proses administrasi dapat diselesaikan
secara efisien sehingga pembayaran THR dapat segera diterima oleh para aparatur.
Kanwil DJPb Provinsi Lampung juga terus melakukan monitoring secara aktif terhadap satuan kerja kementerian/lembaga yang masih dalam proses penyelesaian administrasi pembayaran. Dengan sisa alokasi yang masih belum tersalurkan sebesar 3,91%, diharapkan seluruh proses penyaluran dapat diselesaikan dalam waktu dekat sebelum memasuki periode cuti bersama Idulfitri.
Dampak Signifikan terhadap Kesejahteraan dan Ekonomi Daerah
Penyaluran THR sebesar Rp279,11 miliar di Provinsi Lampung diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur negara serta mendorong aktivitas ekonomi baik di provinsi Lampung dan sekitarnya, serta daerah tujuan mudik bagi aparatur negara tersebut. Secara makroekonomi, tambahan likuiditas ini berpotensi memperkuat daya beli masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idulfitri yang identik dengan peningkatan konsumsi rumah tangga. Konsumsi masyarakat sendiri merupakan salah satu komponen utama dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Lampung dan daerah lainnya.
Perputaran dana THR juga diharapkan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor perdagangan ritel, serta sektor jasa yang mengalami peningkatan permintaan selama periode Ramadan dan Lebaran. Dengan demikian, percepatan penyaluran THR tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para aparatur negara dan keluarganya, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung dan daerah lainnya menjelang perayaan Idulfitri 1447 H.

