| Makna Logo Ditjen Perbendaharaan | ||
![]() |
Warna biru tua dalam logo diambil dari warna biru pada logo Kementerian Keuangan. Melambangkan bahwa Ditjen Perbendaharaan (DJPb) adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Keuangan, sedangkan warna biru muda merupakan warna khas DJPb. Warna kuning keemasan pada logo melambangkan prestasi dan kemakmuran, memiliki makna bahwa DJPb adalah institusi yang terus berupaya mengukir prestasi dengan gemilang. Bentuk melingkar membentuk bola dunia menggambarkan institusi DJPb yang memiliki visi “Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia”. Bentuk runcing ke atas menggambarkan continuous improvement. Institusi DJPb selalu berupaya dalam perbaikan, mengedepankan asas berkelanjutan, dan perkembangan ke arah positif. Bentuk lengkung menggambarkan DJPb sebagai institusi yang dinamis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika perubahan seiring perkembangan zaman.
|
|
| Makna Logo InTress | ||
![]() |
Value InTress merupakan nilai-nilai yang bersifat outward looking, yang bertujuan untuk menggambarkan semangat transformasi dan reformasi sistem perbendaharaan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi stakeholders dan perekonomian Indonesia. Penjabaran Logo InTress sebagai berikut: |
|
| a. | Integrity | |
| Konsistensi dalam perkataan, perbuatan, maupun tingkah laku dengan berlandaskan pada nilai dan kode etik, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. | ||
| b. | Teamwork | |
| Menjunjung tinggi sinergi dengan internal Kemenkeu Satu dan stakeholders dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. | ||
| c. | Responsive | |
| Mempunyai daya tanggap yang cepat, tepat, dan selalu adaptif dalam menghadapi perubahan. | ||
| d. | Elaborative | |
| Mengembangkan pemahaman sebagai Treasurer sehingga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat terutama untuk kesejahteraan masyarakat. | ||
| e. | Smart | |
| Bekerja cerdas dan berlandaskan pada data dalam pengambilan keputusan dengan mengoptimalkan teknologi informasi yang terintegrasi. | ||
| f. | Service | |
|
Memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan. Pelayanan dilakukan dengan penuh dedikasi dan tetap berpegang teguh pada prinsip dan peraturan yang berlaku.
|
||



