Kanwil DJPb menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan UAPPA-W TA 2017. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan tanggal 26 Januari 2018 dengan segmen berbeda. Rakor mengundang Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja selaku Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Ahmad Parape, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBN dulu hanya berupa Perhitungan Anggaran Negara yang hanya mencatat kas masuk dan kas keluar dari rekening negara saja. Perubahan dimulai sejak diberlakukannya paket Undang-undang Keuangan Negara. Mulai tahun 2005 Pemerintah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban APBN.
Pada tahun 2017 Pemerintah mendapatkan opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) atas LKPP Tahun 2016 setelah periode-periode sebelumnya mengalami opini Tidak Memberi Pendapat (Disclaimer), Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion). Prestasi ini diraih hanya dalam waktu satu tahun setelah penerapan sistem akuntansi berbasis akrual. Parape melanjutkan dengan pemaparan strategi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan opini WTP tersebut.
Strategi tersebut yaitu (a) peningkatan komitmen dan dukungan pimpinan terhadap pelaksanaan SAI, (b) peningkatan koordinasi yang baik antar unit-unit terkait dalam pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan, (c) pengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan SAI, (d) peningkatan kompetensi SDM yang memadai di bidang pengelolaan keuangan negara dan penyiapan kaderisasi/regenerasi SDM di bidang akuntansi dan pelaporan, dan (e) peran aktif aparat pengawas intern dalam mensukseskan pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan
Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Rokky Zaki Vijay, melanjutkan materi berikutnya. Rokky terlebih dahulu menyampaikan alasan mengundang kepala satker untuk berkoordinasi. Hal ditujukan agar manajer mengetahui tugas dan permasalahan yang dihadapi oleh operator SAI dalam menyusun laporan keuangan. Rokky secara khusus meminta agar koordinasi antar bagian internal satker perlu ditingkatkan berkaitan dengan isu terkini penyusunan laporan keuangan. Beberapa isu terkini dalam penyusunan laporan keuangan, yaitu (a) integrasi SIMAK-BMN pada Aplikasi e-Rekon&LK G2, (b) pelaporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), (c) revaluasi Barang Milik Negara (BMN), (d) percepatan jadwal penyampaian LKKL, LK BUN, dan LKPP Unaudited,
(e) pengelolaan hibah, (f) pengungkapan atas Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), (g) permasalahan satker in-aktif, (h) data Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK), (i) selisih Transaksi Antar Entitas, dan (j) updating kodifikasi segmen Bagan Akun Standar. Sesi dilanjutkan dengan diskusi.
Pertanyaan yang disampaikan pada waktu diskusi diantaranya adalah kesalahan akun atas belanja pengembangan server dan pengadaan korden yang tidak lagi menggunakan belanja modal. Atas kesalahan penggunaan akun tersebut dilakukan penjurnalan, Belanja Penambahan Nilai Peralatan dan Mesin 532121 (Debet), Belanja Penambangan Nilai Jaringan 534161 (Kredit). Terkait dengan pengadaan korden, mulai tahun anggaran 2018 nilai kapitalisasi belanja peralatan dan mesin senilai 1 juta rupiah, sehingga pengadaan tersebut melalui belanja barang.
Tanggapan paling menarik disampaikan bahwa perlunya Kanwil mengadakan pelatihan aplikasi yang komprehensif. Pelatihan yang melibatkan aliran transaksi dari berbagai macam aplikasi yang digunakan saat ini. Usul ini perlu diapresiasi dan ditindaklanjuti. Pihak Kanwil sendiri sedang berusaha memetakan kebutuhan satker sehingga pelatihan dapat berjalan efektif.
<ASN>



