Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara (Malut) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara baru saja menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Penyaluran Dana Desa (DD) 2018.
Rapat yang diselenggarakan di Royal Resto Ternate pada hari Selasa (24/4) ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Maluku Utara, M. Natsir Thaib, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) dan Kota (Sekkot) se-Provinsi Maluku Utara penerima dana desa, Kepala Dinas DPPKAD/BPKAD, Kepala Badan/Dinas BPMD, se-Propinsi Maluku Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perwakilan Camat, Kepala Desa, dan perwakilan kantor vertikal dari Polres se-propinsi Maluku Utara, dan Kejari se-propinsi Maluku Utara. Acara dikemas dalam skema diskusi interaktif dengan mengusung tema “Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat” dan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Malut Post, Faisal Djalaluddin.
Terselenggaranya kegiatan ini bermula dari gagasan Kanwil DJPb Malut yang masih melihat adanya permasalahan terkait penyaluran dana desa. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, belum semua kabupaten/kota melakukan penyaluran dana desa. Padahal, seperti diketahui, alokasi dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dari total anggaran yang ada atau sebesar Rp157.245.124.000 telah ditransfer ke masing-masing Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak Februari hingga awal Maret 2018.
Permasalahan yang terjadi ini mendapatkan perhatian serius dari Plt. Gubernur Maluku Utara, M. Natsir Thaib. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Natsir ini meminta agar para bupati dan walikota mengambil langkah tegas dalam mempercepat penyaluran dana desa. “Dana Desa ini sesungguhnya membantu bupati/walikota dalam membangun daerahnya, kalau desa makmur dan sejahtera, kan bupati/walikota juga senang.”-ungkapnya. Natsir juga mengatakan bahwa dana desa memiliki manfaat yang sangat besar untuk membangunan desa, menggerakkan perekonomian, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di desa. “Dengan skema cash for work atau padat karya tunai, maka uang akan beredar di desa, sehingga perekonomian akan terus berputar dan berkembang.”-tambahnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Plt. Gubernur Maluku Utara, dalam sesi diskusi, Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Malut, Edward Nainggolan juga menyampaikan tentang pentingnya rapat evaluasi ini mengingat masih ada DD yang mengendap di RKUD. “Lewat forum ini, kita mengidentifikasi masalahnya dan mencari solusinya agar mempercepat dan mengefektifkan penyaluran dana desa.”-jelasnya.
Selain itu, Kakanwil secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Utara (Halut) dan Pulau Morotai atas keberhasilannya dalam menyalurkan dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes). “Apresiasi yang luar biasa juga kepada Tikep karena saat ini sudah mempersiapkan pelaksanaan dana desa tahap dua.”-tambahnya.
Dalam kesempatan diskusi tersebut, Kakanwil juga memaparkan data progress penyaluran dana desa dari RKUD ke RKDes tahap pertama. Dari data yang dipaparkan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Halamahera Tengah (Halteng) dan Kepulauan Sula (Kepsul) baru menyalurkan sebagian saja dana desa ke RKDes. Misalnya Halsel, dari total 249 desa, dana desa baru tersalurkan kepada 78 desa. Adapun Halteng, dari total 61 desa penerima DD, tersisa 6 desa yang belum menerima DD di RKDes mereka. Sementara Halbar dan Taliabu tercatat belum menyalurkan DD ke RKDes sama sekali. “Sesuai prosedur, DD harusnya tidak boleh mengendap lebih dari tujuh (7) hari kerja di RKUD semenjak DD diterima, dalam kurun waktu tersebut, DD harusnya sudah tersalurkan ke RKDes.”-ucapnya.
Berdasarkan data dari DJPb, dari 20 persen pagu dana desa tahap pertama yakni sebesar Rp157. 245.124.000, pemkab/pemkot baru menyalurkan sebesar Rp94.992.484.600 ke RKDes. Dengan demikian, masih terdapat Rp62.252.639.400 yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah (pemda).
Mencoba menanggapi apa yang disampaikan oleh Kakanwil, Plt. Sekkab Taliabu menjelaskan bahwa saat ini hanya tersisa 1 (satu) desa yang belum menerima DD. “Dari total 71 desa, hanya tersisa 1 desa yang belum tersalur.”-ungkapnya. Perbedaan data antara Kanwil DJPb dan Pemkab ini ditanggapi oleh Kakanwil disebabkan lantaran pelaporan yang belum sesuai. “Pelaporan penyaluran tahap pertama hanya mensyaratkan Peraturan Desa mengenai APBDes dari kepala desa, tahap dua hanya mensyaratkan laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun sebelumnya dari kepala desa, dan tahap tiga hanya mensyaratkan laporan capaian output dana desa sampai dengan tahap dua yang menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit 75 persen dan rata-rata output paling sedikit 50 persen.”-paparnya.
Dalam diskusi tersebut, Kanwil DJPb juga mencatat adanya permasalahan yang dialami desa seperti keterlambatan penerbitan dan penyampaian APBDes, keterlambatan input APBDes ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan adanya persyaratan tambahan yang diberlakukan oleh Pemda. Syarat tambahan itu berupa laporan realisasi dana desa tahun sebelumnya yang sebenarnya bukan menjadi syarat utama pelaporan. Selain itu, permasalahan juga terjadi di beberapa kabupaten seperti tambahan syarat berupa Rekomendasi dari Dinas Terkait (DPMD) saat pencairan di RKDes. Keterbatasan jaringan internet juga menjadi salah satu faktor kendala penyampaian laporan dana desa.
Hal menonjol yang disampaikan oleh peserta rapat evaluasi ini adalah peran aktif dari para pendamping desa. Sekkab Haltim, Muh. Abdul Nasar mengusulkan perubahan mekanisme perekrutan pendamping desa. “Jika selama ini pendamping desa ada di bawah pemprov, bagaimana jika penunjukkan diserahkan kepada kabupaten saja apabila hal itu masih sesuai aturan”-ungkapnya.
Sekkab Halsel, Helmy Surya Botutihe mengakui keterlambatan penyaluran dana desa yang tidak terlepas dari faktor keterbatasan kapasitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa. “Asistensi dan pendampingan sangat kami perlukan sebagai upaya peningkatan kualitas aparatur desa yang ada.”-jelasnya.
Para peserta menyambut positif terselenggaranya Rapat Evaluasi Dana Desa 2018. Dengan diadakannya Rapat Evaluasi ini, diharapkan terwujudnya sinergi yang kuat antar lini, mulai dari Kanwil DJPb, Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, dan pendamping desa, sehingga masalah-masalah yang ada dalam penyaluran dana desa dapat segera teratasi dan dana desa dapat tersalur secara optimal dan tepat waktu sehingga pertumbuhan ekonomi di desa dapat berjalan secara maksimal yang berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.