Layanan publik yang berkualitas serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi tuntutan mayarakat dan pengguna layanan. Berangkat dari hal tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam lingkup Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara juga dituntut untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada stakeholder.
Pembangunan unit kerja yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) diharapkan mampu menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja ini dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara nyata dan terpadu.
Pada tahun 2017, Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menetapkan KPPN Ternate sebagai satu dari 43 KPPN di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Atas capaian tersebut, maka di tahun 2018, KPPN Ternate dipercaya mewakili DJPb untuk memperoleh predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB). Sedangkan pada KPPN Tobelo, pembangunan zona integritas dimulai pada tahun 2018 untuk memenuhi kriteria pada tingkat internal DJPb. Untuk menyukseskannya, KPPN Ternate dan Tobelo serta melalui dukungan Kanwil selalu berkomitmen memenuhi segala aspek penilaian yang dipersyaratkan.
Untuk memperkuat komitmen dan dukungan dari pengguna layanan, pada hari Selasa (24/04/2018) bertempat di Aula KPPN Ternate diselenggarakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas. Pada kegiatan tersebut hadir 35 Satuan Kerja (Satker), perwakilan Kanwil DJPb Maluku Utara dan Bagian Kepatuhan Internal Kantor Pusat.
Toding Luther selaku Kepala KPPN Ternate dalam sambutannya menekankan kepada para hadirin bahwa KPPN Ternate selalu berusaha menghadirkan layanan terbaik kepada satker sebagai mitra kerja KPPN. “Salah satu upaya adalah melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK”-pesan Toding Luther disela-sela sambutannya. Pembangunan zona integritas menuju WBK ini juga untuk menegaskan bahwa layanan yang diberikan oleh KPPN Ternate telah terbebas dari praktik KKN serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Predikat WBK juga diharapkan melengkapi predikat ISO 9001:2008 yang diraih tahun lalu oleh KPPN Ternate.
Acara sosialisasi pembangunan zona integritas juga dirangkai dengan paparan tentang implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan (SIPANDU). Aplikasi SIPANDU bertujuan untuk mendorong peran serta pejabat/pegawai di lingkup DJPb dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan wewenang. SIPANDU juga dimaksudkan agar pengelolaan pengaduan dapat dilakukan secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Di akhir acara dilakukan survei kualitas layanan dan persepsi anti korupsi secara sampling kepada 35 satuan kerja. Untuk menjamin independensinya, pelaksanaan survei dikoordinasikan langsung oleh Bagian Kepatuhan Internal Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Hasil survei nantinya akan digunakan sebagai salah satu komponen penilaian yang harus dipenuhi oleh KPPN Ternate dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Pada kesempatan terpisah, bertempat diruang rapat Kanwil dilakukan rapat evaluasi atas kesiapan KPPN Ternate untuk menghadapi penilaian zona integritas menuju WBK. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kakanwil DJPb Maluku Utara, Edward Nainggolan, dan dihadiri oleh pejabat/pegawai KPPN Ternate, Kanwil serta Bagian Kepatuhan Internal Kantor Pusat membahas unsur-unsur yang masih bisa dioptimalkan nilainya.
Kakanwil juga menekankan pentingnya komitmen dalam pembangunan zona integritas ini. “Keberhasilan memperoleh predikat WBK tidak hanya kebanggaan bagi KPPN Ternate namun juga kebanggaan bagi Ditjen Perbendaharaan dan Maluku Utara, itu sebabnya kita harus all out untuk menyukseskannya” pesan Edward Nainggolan.
(kontributor: Yosi)