Sebagai lanjutan dari rangkaian kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan I Tahun 2018 yang digelar pada hari Rabu (17/4) di Aula Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara, dilaksanakan Kegiatan EPA Triwulan I Tahun 2018 di lingkup KPPN Tobelo pada hari Kamis (26/4) di aula KPPN Tobelo yang diikuti oleh 20 satuan kerja (satker).
Dalam kegiatan EPA di lingkup KPPN Tobelo tersebut disampaikan hasil monev pelaksanaan anggaran yang dirangkum dalam rapor kinerja satker K/L serta diskusi terkait permasalahan pada pelaksanaan anggaran satker mitra kerja KPPN Tobelo.
Agenda EPA dibuka oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Tobelo, Irkham Prasetyo yang bertindak selaku pelaksana harian Kepala KPPN Tobelo. Dalam sesi pembukaan tersebut, disampaikan perkembangan realisasi belanja APBN lingkup wilayah Maluku Utara hingga triwulan I TA 2018 serta beberapa arahan Dirjen Perbendaharaan mengenai langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2018. Irkham berharap dengan dilaksanakannya EPA, para pejabat perbendaharaan pada satker mitra kerja KPPN Tobelo dapat mengevaluasi capaian kinerja pelaksanaan anggarannya serta merumuskan strategi dan action plan untuk meningkatkan kinerjanya.
Selanjutnya, pada sesi pemaparan materi EPA yang disampaikan oleh Arif Kurniawan, Kepala Seksi PPA I D Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara, dibahas secara lebih detail perkembangan pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja pelaksanaan anggaran Satker di lingkup KPPN Tobelo pada Triwulan I TA 2018. Di lingkup wiayah kerja KPPN Tobelo terdapat 70 satker yang mendapatkan alokasi belanja K/L sebesar Rp862,9 miliar atau sebesar 17% dari total alokasi belanja K/L sebesar Rp5,1 triliun di lingkup wilayah Maluku Utara.
Sumber data: Monev Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb (diolah)
Sampai dengan triwulan I TA 2018, realisasi anggaran satker di lingkup KPPN Tobelo sebesar 12,5%. Angka tersebut masih di bawah rata-rata realisasi anggaran seluruh satker di lingkup Wilayah Maluku Utara yaitu sebesar 14.8%. Meskipun demikian, sebanyak 52 satker atau 72% satker mitra kerja KPPN tobelo telah berhasil melampaui target realisasi anggaran triwulanan I yaitu sebesar 15%. Masih rendahnya angka realisasi secara akumulasi tersebut dikarenakan masih adanya beberapa satker yang capaian realisasinya masih rendah. Dari total 70 satker, masih ada 5 satker yang capaian realisasinya baru sebesar 0 s.d. 5% dan 7 satker yang capaian realisasinya sebesar 5 s.d. 10%.

Adapun terkait dengan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), lingkup wilayah kerja KPPN Tobelo meliputi Kabupaten Haltim, Halut dan Kepulauan Morotai. Dari ketiga kabupaten tersebut, dialokasikan dana TKDD sebesar Rp2,25 miliar atau 22,5% dari total alokasi TKKD yang dialokasikan di seluruh wilayah Maluku Utara yaitu sebesar Rp10 triliun. Besaran pagu APBN yang dialokasikan di lingkup KPPN Tobelo tersebut menunjukkan bahwa capaian kinerja pelaksanaan anggaran satker-satker mitra kerja KPPN Tobelo memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap capaian nilai kinerja pelaksanaan anggaran di lingkup wilayah Maluku Utara secara keseluruhan.
Indikator realisasi anggaran bukanlah satu-satunya indikator dalam memperhitungkan nilai Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satker. Untuk menghitung nilai IKPA, diperhitungkan 13 indikator yang didasarkan pada beberapa aspek berikut:
- Aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, terdiri dari indikator: Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA dan Pagu Minus.
- Aspek kepatuhan atas regulasi, terdiri dari indikator: Penyampaian Data Kontrak, Pengelolaan UP, Pengelolaan TUP, penyampaian LPJ Bendahara dan Dispensasi SPM.
- Aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan, terdiri dari indikator: retur SP2D, realisasi anggaran (non belanja pegawai) dan penyelesaian tagihan.
- Aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan, terdiri dari indikator: deviasi RPD dan penolakan SPM.
Dengan mempergunakan formula perhitungan yang telah disesuaikan dengan bobot nilai pada tiap-tiap indikator, diperoleh nilai rata-rata IKPA Satker di lingkup KPPN Tobelo pada triwulan I TA. 2018 yaitu sebesar 89,7. Angka tersebut sedikit melampaui nilai IKPA seluruh satker di lingkup Wilayah Maluku Utara yaitu sebesar 88,4. Apabila ditinjau dari nilai rata-rata di tiap indikator, nilai rata-rata yang diperoleh satker Mitra kerja KPPN tobelo pada indikator realisasi anggaran (non belanja pegawai), penyelesaian tagihan, penyampaian data kontrak dan penyampaian LPJ Bendahara lebih tinggi dari nilai rata-rata di tingkat wilayah Provinsi Maluku Utara.
Dari hasil perhitungan nilai IKPA satker di lingkup KPPN Tobelo, diketahui masih terdapat tiga indikator pelaksanaan anggaran yang belum optimal antara lain: (i) penyerapan anggaran, (ii) deviasi halaman III DIPA, dan (iii) penolakan SPM. Selain itu, satker juga diharapkan dapat meningkatkan 4 indikator yang memiliki bobot nilai yang sangat signifikan dalam mendongkrak nilai IKPA antara lain indikator realisasi anggaran (25%), Ketepatan penyelesaian Tagihan (10%), Penyampaian data kontrak (13%) dan pengelolaan Uang Persediaan (11%). Jika diakumulasi, capaian satker mitra kerja KPPN Tobelo pada empat indikator tersebut sebesar 83,9 poin. Namun demikian, indikator-indikator lainnya tentu harus tetap diperhatikan karena tiap-tiap indikator juga dapat mempengaruhi capaian nilai dari indikator lainnya.
Selanjutnya pada sesi diskusi di masing-masing grup yang didampingi oleh fasilitator dari Kanwil DJPb, dibagikan rapor kinerja pelaksanaan anggaran satker dan kuisioner terkait pelaksanaan anggaran. Para perwakilan satker menyampaikan beberapa pertanyaan dan permasalahan yang terjadi terutama pada indikator-indikator yang capaian nilainya masih rendah. Para fasilitator berusaha menggali informasi secara spesifik mengenai permasalahan yang dialami oleh satker pada masing-masing indikator pelaksanaan anggaran. Informasi yang diperoleh melalui diskusi dan kuisioner tersebut merupakan salah satu input dalam penyusunan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) sekaligus untuk perumusan rekomendasi dalam rangka peningkatan nilai IKPA Satker.
Berdasarkan penilaian Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharan terhadap kinerja pelaksanaan anggaran terhadap seluruh satker yang ada di Indonesia, Propinsi Maluku Utara mendapatkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik untuk kategori Kanwil dengan jumlah KPPN kurang atau sama dengan lima KPPN. Capaian tersebut tentu saja tidak terlepas dari kesungguhan upaya satker dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran serta sinergi yang solid antara satker, Kanwil DJPB Maluku Utara dan KPPN terutama terkait dengan bimbingan dan pelayanan perbendaharaan yang diberikan.
Atas capaian tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN berkomitmen untuk tetap berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan perbendaharaan kepada satker mitra kerja masing-masing. Diharapkan satker dapat meningkatkan nilai aspek kinerja pelaksanaan anggaran sebagaimana diarahkan oleh Dirjen Perbendaharaan antara lain dapat sebagai berikut:
- Aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran. Satker perlu untuk melakukan pembatasan revisi DIPA dengan perbaikan kualitas perencanaan anggaran, memastikan pelaksanaan anggaran berjalan baik dengan cara menyusun dan menetapkan dokumen pendukung pelaksanaan anggaran, melaksanakan reviu atas DIPA dan rencana kegiatan serta mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus sesegera mungkin.
- Aspek kepatuhan atas regulasi. Satker perlu meningkatkan ketertiban dan ketepatan waktu dalam penyampaian data supplier dan data kontrak, pertanggungjawaban UP/TUP, penyampaian LPJ bendahara dan penyampaian SPM pada akhir tahun anggaran untuk menghindari adanya dispensasi SPM.
- Aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan. Satker perlu meningkatkan ketelitian dalam memproses SPM dan daftar rekening tujuan untuk menghindari retur SP2D, mengeksekusi anggaran secara proporsional sesuai target penyerapan dan memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan khususnya untuk SPM LS Non Belanja Pegawai.
- Aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan. Satker perlu untuk meningkatkan akurasi rencana penarikan dana dengan realisasi pembayaran dan meningkatkan ketelitian dalam penerbitan SPM untuk menghindari kesalahan/pengembalian oleh KPPN.
Sebagai penutup, sinergi antara Satker, Kementerian/Lembaga, KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan tidak hanya diharapkan dapat peningkatan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran saja. Namun lebih dari itu, idealnya segala upaya tersebut dapat mendukung optimalisasi peran belanja pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
kontributor: Arif Kurniawan