Weda – Dalam rangka mendukung Rumah Sakit Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 44 tahun 2009, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara mengunjungi RSUD Weda (Senin,16/7). Dalam kunjungannya, Kakanwil DJPb, Edward Nainggolan, menyoroti persiapan RSUD Weda untuk melaksanakan pola pengelolaan keuangan BLUD sesuai amanat Undang-Undang.
Kedatangan Edward disambut Direktur RSUD Weda, dr. Fransisren, beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Edward mengkonfirmasi kesiapan RSUD Weda untuk meningkatkan kinerjanya melalui pengelolaan BLUD. Menjawab pertanyaan tersebut, dr. Fransisren menyatakan bahwa pada dasarnya RSUD Weda siap untuk menjalankan kewajiban untuk meningkatkan kinerja layanan melalui pengelolaan BLUD. Namun, dirinya mengakui bahwa masih ditemukan berbagai kendala yang dihadapi oleh RSUD Weda.
“Jumlah pasien kami sedikit, banyak pasien oleh puskesmas dirujuk ke rumah sakit di luar Halmahera Tengah” lanjut dr. Fransisren menjelaskan kondisi yang dihadapi RSUD Weda. Selain hal tersebut, belum terintegrasinya sistem rumah sakit dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara penuh berpengaruh pada pendapatan yang diterima rumah sakit. Kendala lainnya adalah minimnya tenaga profesional yang dimiliki serta sarana dan prasarana rumah sakit yang masih terbatas. Pada kesempatan tersebut, dr. Fransisren juga menyatakan bahwa saat ini dirinya dan seluruh pegawai RSUD Weda sedang menyiapkan diri untuk meningkatkan kelas rumah sakit dari tipe D ke tipe B pada tahun 2019.
Beberapa kendala yang disampaikan pihak Rumah Sakit Weda, menurut Edward dapat diatasi dengan catatan adanya dukungan dari seluruh stakeholder, terutama Pemerintah Daerah. “Ada rumah sakit yang pada saat itu kondisinya lebih jelek dari RSUD Weda, tetapi saat ini sudah BLUD dan kinerjanya meningkat pesat” ujar Edward. Dirinya menambahkan sebelum ditetapkan menjadi BLUD, saat ini RSUD Weda setidaknya sudah memenuhi persyaratan subtantif dan persyaratan teknis. “Tinggal dilengkapi persyaratan administratifnya, dan kami siap membantu apabila Tim RSUD Weda mengalami kesulitan” lanjutnya. Menanggapi proses persiapan peningkatan kelas rumah sakit dari tipe D menjadi tipe B, Edward menyatakan bahwa prosesnya akan panjang dan melelahkan. “Lebih baik RSUD Weda secara bertahap naik kelas ke tipe C dan melaksanakan pengelolaan BLUD terlebih dahulu. Setelah kinerja layanan ditingkatkan, maka akan semakin mudah bagi RSUD Weda untuk naik kelas menjadi rumah sakit tipe B” pungkasnya.
Agar persyaratan administratif tersebut dapat segera dipenuhi, Edward meminta RSUD Weda untuk segera membentuk kelompok kerja. Setidaknya, ada dua Pokja yang harus segera dibentuk meliputi pokja penyusunan tata kelola rumah sakit dan pokja penyusunan rencana strategi bisnis rumah sakit. Pokja tersebut nantinya yang akan bertanggung jawab terhadap penyelesaian persyaratan administratif. Diharapkan pada tahun ini, RSUD Weda dapat menyusul RSUD lain di Maluku Utara yang terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai BLUD. Menanggapi hal tersebut, RSUD Weda menyatakan kesanggupannya dan berkomitmen untuk segera ditetapkan sebagai BLUD pada bulan Oktober 2018, bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Halmahera Tengah.



