Daruba – Maraknya praktek rentenir yang membelit masyarakat, khususnya pedagang kecil mengundang keprihatinan Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara. Untuk itu, Kakanwil DJPb Malut, Edward Nainggolan, meminta agar PT Pegadaian untuk meningkatkan penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha sangat kecil. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi UMi yang diselenggarakan Dinas Perindagkop dan ULM serta PT Pegadaian di Daruba (Rabu, 29/8). Di hadapan pelaku usaha mikro yang hadir, Edward mengharapkan agar para pelaku usaha meninggalkan rentenir dan memanfaatkan UMi dari pegadaian untuk modal usahanya. “Dibanding rentenir, bunga UMi jauh lebih rendah. Persyaratannya pun terbilang mudah dibanding pengajuan kredit di bank” ujar Edward.
Kepala Dinas Perindag, Koperasi, dan UKM Morotai, Suriyati, menambahkan bahwa Pemerintah Daerah juga telah berupaya meningkatkan permodalan bagi pelaku UMKM di Morotai melalui koperasai di setiap desa. Hadirnya UMi akan semakin memudahkan pelaku UMKM di Morotai dalam memperoleh pinjaman untuk modal usaha mereka. Dirinya berharap agar pinjaman tersebut digunakan untuk modal usaha produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Selanjutnya Wakil Asisten Manajer Mikro Pegadaian, Nuryadi, memperkenalkan produk UMi yang diluncurkan oleh PT Pegadaian. Dalam penjelasannya, program UMi tersebut di PT Pegadaian dikenal sebagai produk Kreasi UMi. “Bunga yang ditawarkan dari produk kreasi UMi relatif murah, yaitu sebesar 0,95% per bulan, persyaratannya pun relatif mudah.” Ujarnya. Dirinya juga menyampaikan bahwa PT Pegadaian siap menerima pengajuan pembiayaan UMi dari masyarakat Morotai, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mendatangi Pegadaian Tobelo.
Pada sesi Tanya jawab dengan masyarakat, para pelaku usaha yang hadir masih merasa keberatan dengan salah satu syarat pinjaman yang mengharuskan adanya jaminan BPKB motor. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pegadaian menyatakan bahwa saat ini memang masih diperlukan jaminan BPKB motor mengingat risiko yang ditanggung Pegadaian. Menanggapi hal itu, Edward mengungkapkan bahwa Pemda dapat berinovasi dengan menyusun skema pembiayaan baru yang mampu memberikan keringanan persyaratan, terutama syarat jaminan.
Ditemui di tempat terpisah, Bupati Morotai, Benny Laos, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten telah menggelontorkan dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh desa di Morotai. Dana tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan bagi pelaku UMKM di Morotai. Dirinya memerintahkan Kepala BPKAD, M Umar Ali, untuk menyiapkan skema pembiayaan UMKM yang mudah sehingga praktek rentenir dapat dihilangkan di Morotai. “Kalau menemukan praktek rentenir di Morotai, segera lapor ke saya. Akan saya tindak mereka (rentenir-red)” pungkas Bupati.
Kontributor : Avviz Elfarij