Untuk menjaga netralitas seluruh ASN lingkup Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara dalam menghadapi Pemilu 2019, Kepala Kanwil DJPB telah mengeluarkan Nota Dinas kepada seluruh Pejabat dan Pegawai. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui surat Nomor S-6540/PB/2018.
Agar arahan pimpinan dapat terinternalisasi dengan baik dilakukan GKM kepada seluruh Pejabat dan Pegawai Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Agustus 2018. Internalisasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang SKKI Bpk Edwin Asrul, dengan menjelaskan posisi netralitas ASN dalam menyikapi hiruk pikuk kegiatan Pemilu 2019, dimana ASN terutama para Pejabat dan Pegawai Kanwil DJPb harus senantiasa menjadi perekat dan pemersatu bangsa sabagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Selanjutnya disampaikan beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar oleh para pegawai seperti tidak ikut terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menyebarluaskan berita bermuatan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), tidak menyebarluaskan berita bohong (HOAX), serta tidak melakukan perbuatan di muka umum yang mengarah pada keberpihakan maupun antipati terhadap salah satu pasangan calon. Juga dijelaskan bahwa akan dilaksanakan pemantauan oleh Unit Kepatuhan Internal atas pemakaian sosial media masing-masing pegawai, Diharapkan masing-masing pegawai dapat menghindari untuk melakukan postingan,like, share dan komen atas konten-konten yang berbau politik, ujaran kebencian terkait SARA serta berita-berita hoax.
Acara ditutup dengan penandatangan Pernyataan Komitmen Netralitas oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan guna menguatkan komitmen bersama menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2019. Melalui Pernyataan Komitmen Netralitas, diharapkan seluruh ASN lingkup Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara dapat menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan pegawai agar dapat memusatkan perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
kontributor: Sostenes Tamara