Ternate – Rendahnya Penyaluran Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) di Maluku Utara menjadi sorotan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara untuk menggelar Rapat Koordinasi di aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Kamis(1/11). Penyaluran KUR di Maluku Utara hanya sekitar 1,9% dari total realisasi KUR nasional sebesar Rp100 triliun. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memonitoring pelaksanaan penyaluran KUR dan UMi di wilayah Maluku Utara, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan. Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Tim dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, para Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM kota dan kabupaten se-provinsi Maluku Utara, para bank penyalur KUR dan PT. Pegadaian.
Dalam sambutannya, Kakanwil DJPb Malut, Edward Nainggolan, memaparkan kondisi nyata dari beberapa debitur yang telah disurvei oleh timnya di setiap daerah di provinsi Maluku Utara. “Nyatanya sampai dengan saat ini, masih banyak masyarakat di Maluku Utara yang menggunakan jasa rentenir dengan bunga sangat tinggi” terangnya. Edward mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi KUR dan UMi kepada UMKM di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara dengan menggandeng Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan PT. Pegadaian dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan program ini. Dirinya mengakui bahwa masih terdapat kendala, sehingga penyaluran KUR dan UMi di Maluku Utara sangat rendah. “Persyaratan berupa jaminan BPKB sepeda motor, permasalahan identitas penduduk, jangkauan layanan yang terbatas dan persyaratan tambahan lainnya masih menjadi masalah utama” tandas Edward.
Sampai dengan saat ini, nasabah penerima program UMi se-Maluku Utara baru mencapai 24 nasabah. Menanggapi hal tersebut, Pimpinan PT. Pegadaian, Marselino, menyampaikan bahwa hal ini disebabkan jumlah SDM dan outlet, jangkauan layanan yang terbatas. Di beberapa kabupaten belum bisa melayani program UMi dikarenakan Pegadaian yang beroperasi adalah Pegadaian Syariah. Selain itu terdapat nasabah yang mendaftar ternyata telah mengikuti program KUR sebelumnya.
Diyakini oleh semua peserta bahwa UMKM di Maluku Utara masih membutuhkan dana untuk pengembangan usahanya, namun belum banyak yang mengetahui program ini. Oleh karena itu perlu kerja keras Dinas Koperasi untuk mensosialisasikan program KUR dan UMi kepada UMKM yang ada di Maluku Utara. Kanwil ditjen perbendaharaan bersedia menyediakan tempat untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat di Maluku Utara.
Di Tahun 2019, pemerintah telah menetapkan program pembiayaan ultra mikro ini menjadi salah satu program prioritas nasional. Sinergi yang erat antara Pemda, Bank penyalur KUR dan PT Pegadaian, dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan sangat diharapkan untuk dapat mensukseskan program ini.