Sebagai bentuk peran aktif pencegahan korupsi serta memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) tahun 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan seminar Hukum Keuangan Negara bertempat di aula KPPN Ternate (13/12). Seminar menghadirkan narasumber Syakran Rudy pejabat pada Kantor Pusat DJPb sekaligus ahli Keuangan Negara, Hotma Tambunan selaku Aspidsus Kejati Malut, dan KomPol Tri Okta dari Ditreskrimsus Polda Malut, serta bertindak sebagai moderator Kepala KPPN Ternate, M.Izma. Dengan tema “Akuntabilitas Pengelola Keuangan Negara:Dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi” hadir dalam seminar adalah Sekda dan Kepala BPKAD se-Provinsi Maluku Utara, aparat penegak hukum, dan perwakilan satuan kerja.
Dalam sambutannya Edward menjelaskan bahwa inisiatif penyelenggaraan seminar ini muncul dari keprihatinan terhadap masih maraknya korupsi yang terjadi. ”Korupsi merusak kredibilitas institusi, merusak mental, dan perekonomian” jelasnya. Disinggung pula dampak korupsi yang memberatkan laju perekonomian dan cenderung memunculkan apa yang disebut ekonomi biaya tinggi. “melalui forum ini diharapkan pengelola keuangan semakin paham bagaimana mengelola keuangan negara dengan baik sehingga terwujud birokrasi yang bersih” harap Edward.
Rudy dalam materinya menyampaikan pembagian kewenangan pengelolaan keuangan negara dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih. “Pembagian kewenangan yang baik akan menghadirkan sistem kendali untuk menghindarkan dari fraud” jelas Rudy. Sedangkan Hotma menjelaskan bahwa korupsi dapat dicegah melalui norma kepatuhan yang ada dalam diri dan merupakan mitigasi risiko paling efektif. “Pengelola keuangan juga dituntut memiliki kesadaran untuk patuh dan taat kepada asas dan peraturan” tutur Tri Okta dari Polda Malut. Diskusi yang dipandu M.Izma semakin menarik dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, diantaranya pertanyaan seputar batasan diskresi dalam pengelolaan keuangan negara yang boleh dilakukan.
Selain seminar, acara juga ditandai penyerahan penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diberikan oleh KemenPAN-RB kepada KPPN Ternate di Jakarta (10/12). Secara simbolis Kakanwil DJPb Maluku Utara menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala KPPN Ternate. ”Penghargaan ini sekaligus pengakuan atas upaya DJPb dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas serta bebas dari korupsi”ujar Edward.
Di akhir acara, Kakanwil mengajak para tamu undangan khususnya Sekda dan Kepala BPKAD untuk melihat dari dekat proses bisnis di KPPN, mulai dari pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh satker sampai dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dijelaskan bahwa proses layanan telah didukung sistem IT yang memadai dan dilakukan secara cepat dan transparan. ”Saya mendorong pimpinan SKPD untuk mengadaptasi prinsip-prinsip layanan yang telah dilakukan di KPPN, agar instansi di Maluku Utara semakin baik dalam melayani masyarakat” pungkas Edward.