Kamis,(08/06) Kanwil DJPb Provinsi NTT kembali melaksanakan Survei KUR dalam rangka monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester 1 tahun 2023. Pada periode survei kali ini salah satunya dilaksanakan di Kota Kupang dengan mengambil responden debitur penerima manfaat KUR skema Kecil dengan plafond kredit diatas 100 juta s.d. 500 juta.
Tujuan dari monev KUR untuk menilai ketepatan dan kesesuaian ketentuan KUR dan diharapkan menjadi bahan masukan bagi Penyelenggaran KUR dalam menetapkan kebijakan dan strategi agar pelaksanaan KUR dapat menjadi lebih baik dan tepat sasaran.
Monev KUR kali ini mendatangi beberapa UMKM dari berbagai latar belakang usaha.
Selengkapnya di Monev KUR di Kota Kupang