UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) memiliki peranan yang penting dalam perekonomian.
Berry et al. (2001) menyebutkan bahwa UMKM (Small and Medium Enterprises) mampu bertahan lebih baik terhadap krisis perekonomian, jika dibandingkan perusahaan besar. Selain itu, UMKM dapat merespon lebih cepat dan fleksibel terhadap kondisi lingkungan dan perubahan yang terjadi di luar. Berry et al. (2002) juga menjelaskan bahwa UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran. Diantara program yang saat ini dijalankankan Pemerintah untuk membantu UMKM yaitu program KUR yang merupakan pembiayaan kredit yang berasal dari lembaga perbankan dimana pemerintah membantu melalui pemberian subsidi bunga. Pemerintah menanggung selisih antara tingkat bunga yang diterima perbankan dan bunga yang dibebankan kepada penerima KUR.
Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat terkait dengan akselerasi program KUR mempunyai peran sebagai berikut: 1). Knowledge Sharing mengenai konsepsi dan kebijakan pemberdayaan UMKM melalui program KUR, 2). memberikan bimbingan teknis terkait Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), 3). Monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan KUR di Papua Barat dan 4). Penyusunan laporan monev untuk men-support pengambilan kebijakan dan 5). Konsultansi KUR. Untuk menjalankan peran tersebut, pada tanggal 6 – 7 Juli 2017 Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di Papua Barat dengan mengambil beberapa samples penerima KUR. Pemilihan samples penerima KUR sebagai responden dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dan quota sampling. Metode purposive sampling digunakan untuk menentukan lokasi responden yang akan disampel karena pemilihan tempat harus berdasarkan pertimbangan yang logis, sedangkan quota sampling digunakan untuk menentukan dan membatasi jumlah sampel yang akan diambil. Adapun responden yang diwawancara pada kegiatan monev ini yaitu penerima KUR yang berada di Kab. Manokwari dan sekitarnya sebanyak 30 orang debitur.
Menurut data SIKP, pada tahun 2016 jumlah penerima KUR di Provinsi Papua Barat sebanyak 13.912 debitur, dimana daerah dengan jumlah penerima KUR terbanyak yaitu Kab Manokwari sebanyak 4.116 debitur, Kab Sorong sebanyak 1.629 debitur dan Kota Sorong sebanyak 4.483 debitur. Hal ini mengindikasikan bahwa sebaran terbesar penerima KUR berada di daerah yang lebih maju. Adapun jumlah penerima KUR tiap daerah di Papua Barat adalah:
| Kab/Kota | Kab. Sorong | Manokwari | Fakfak | Sorong Selatan | Raja Ampat | Teluk Bintuni | Teluk Wondama | Kaimana | Tambrauw | Maybrat | Kota Sorong | Pegaf | Manokwari Selatan | Total |
| Jumlah Debitur | 1.629 | 4.116 | 952 | 470 | 492 | 956 | 260 | 315 | 158 | 81 | 4.483 | - | - | 13.912 |
Sumber: SIKP Kementerian Keuangan
Dari hasil monev KUR Semester I tahun 2017 didapatkan kesimpulan sebagai berikut:
1. Responden yang dilakukan wawancara telah sesuai dengan database SIKP;
2. Program KUR yang diluncurkan oleh Pemerintah sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme responden agar program ini terus berlanjut di masa yang akan datang;
3. Dengan adanya program KUR, modal usaha bagi masyarakat kecil dapat meningkat sehingga terdapat peningkatan keuntungan usaha dan perluasan sektor usaha;
4. Tingkat kepuasaan masyarakat penerima KUR di Papua Barat menunjukkan indikator yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh:
a. Suku bunga yang dibayar masyarakat rendah, yaitu hanya 9% pertahun;
b. Proses pengajuan hingga pencairan dana sangat mudah dan cepat;
c. Agunan tidak memberatkan peminjam, bahkan beberapa debitur hanya menyerahkan fotokopi KTP, foto kapal nelayan yang dimiliki, atau buku Nikah;
d. Tidak ada pemotongan atas pinjaman yang diterima;
e. Dapat meningkatkan omzet usaha, sehingga terjadi peningkatan margin keuntungan.
5. Program KUR belum maksimal dalam meningkatkan lapangan pekerjaan. Hal ini ditandai bahwa sebagian besar responden tidak mengalami penambahan pekerja/pegawai setelah mendapatkan pembiayaan KUR.
Sedangkan untuk meningkatkan pelaksanaan KUR di Papua Barat, beberapa saran yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Bunga pinjaman kepada penerima KUR dapat dipertimbangkan untuk diturunkan;
2. Melihat manfaat yang diterima debitur KUR, hendaknya program KUR terus dilanjutkan;
3. Pemberian KUR kepada masyarakat oleh Bank Penyalur hendaknya tidak dipotong angsuran pertama mengingat potongan tersebut dapat dimaksimalkan untuk memutar usaha;
4. Sasaran penerima KUR sebaiknya merata di setiap sektor, tidak tersebar hanya pada sektor perdagangan saja. Hal ini mengingat sektor perdagangan kurang dapat menyerap lapangan pekerjaan baru. Sebaiknya KUR diberikan kepada debitur pada sektor industri pengolahan, pertanian/perkebunan dan perikanan.






