Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN ANGGARAN DAERAH TA 2021

      Koordinasi dan evaluasi pelaksanaan anggaran pemerintah merupakan salah satu kegiatan penting dalam manajemen keuangan negara. Sinergi antara peran Bendahara Umum Negara (BUN) atau Kuasa BUN dan Kuasa Pengguna Anggaran dan pengelola keuangan satuan kerja (Satker) adalah keniscayaan untuk pelaksanaan anggaran yang berkualitas. Ditengah pandemi COVID-19 sudah melanda selama satu tahun semenjak bulan maret 2020, maka acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun Anggaran 2021 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat yang diselenggarakan pada hari Rabu 10 Maret 2021 dengan protokol kesehatan DIPA secara daring dan luring.

      Sebagai bahan evaluasi Tahun Anggaran 2020, indikator penyerapan anggaran satker kementerian/lembaga mengalami tekanan sangat luar biasa. Karena pelaksanaan anggaran APBN 2020 menghadapi krisis akibat pandemi Covid. Pergerakan realisasi anggaran TA 2020 masih jauh dari ideal penyerapan anggaran di Provinsi Papua Barat. Pada triwulan III TA 2020 kinerja realisasi anggaran sebesar 53,17% dari total pagu belanja K/L sebesar Rp7,27 Triliun. Terdapat gap sekitar 6,83% dari target penyerapan di Triwulan III sebesar 60%. Walaupun diakhir tahun 2020 nilai penyerapan anggaran mencapai 91,42% atau telah mencapai target penyerapan sebesar 90% di Triwulan IV. Namun, hal ini mengindikasikan terdapat penumpukan aktivitas belanja satuan kerja di akhir tahun anggaran.

Tahun Anggaran 2021 ini belanja kementerian/lembaga (non DIPA BUN) dikelola oleh 383 satker dengan nilai total Rp9,2 Triliun. Dari alokasi tersebut terdiri dari

  1. Belanja Pegawai Rp2,38 Triliun (porsi 25,9% dari total pagu)
  2. Belanja Barang Rp2,55 Triliun (porsi 27,72% dari total pagu)
  3. Belanja Modal Rp4,27 Triliun (porsi 46,32% dari total pagu)
  4. Belanja Bantuan Sosial Rp4,95 Miliar (Porsi 0,05% dari total pagu)

     Dari komposisi jenis belanja tersebut komponen belanja modal menjadi alokasi terbesar sehingga perlu mendapat perhatian ekstra dari Bapak/Ibu KPA dan rekan-rekan pengelola keuangan. Untuk itu, perlu segera dilakukan proses lelang sehingga kualitas pekerjaan fisik yang akan dideliver/dihasilkan semakin baik karena memiliki waktu penyelesaian pekerjaan yang optimal.

     Mulai tahun 2021, dilaksanakan reformasi penganggaran K/L dengan penganggaran berbasis hasil (output dan outcome). Perbaikan mencakup: (1) peningkatan integrasi dan konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L; (2) pengurangan duplikasi kegiatan antar K/L; dan (3) penajaman rumusan program. Hal ini sebagai bagian upaya pemerintah dalam mempermudah akuntabilitas dan menyampaikan hasil dari serapan anggaran. Selain itu  mengukur kinerja pelaksanaan anggaran atas belanja pemerintah, di Tahun 2021 ini mulai dilaksanakan penilaian atas data capaian input dengan bobot penilaian IKPA tertinggi yakni 17%. Satker diharuskan melaksanakan input data capaian output sampai ke level Rincian Output (RO) dalam DIPA, hal ini ditujukan agar setiap rupiah APBN yang dibelanjakan mampu mencerminkan output riel atau hasilnya.

Pada Tahun 2021 terdapat beberapa pencananagan target perubahan layanan perbendaharaan kepada satker antara lain:

  1. Target Restrukturisasi Rekening Bendahara Pengeluaran dengan berbasis Virtual Account;
  2. Penggunaan Digitalisasi Otorisasi dengan OTP pada transaksi APBN pengguna aplikasi SAKTI;
  3. Mekanisme penyampaian Capaian Output/kinerja satker melalui OM SPAN dan reformulasi IKPA;
  4. Digitalisasi Maksimum Pencairan (MP) PNBP untuk satker tidak terpusat;
  5. Elektronik Bank Garansi pekerjaan fisik APBN;
  6. Otomatisasi Telaah Laporan Keuangan Satker;

     Tentunya perubahan-perubahan layanan tersebut sebagai upaya perbaikan kami memberikan layanan pada seluruh pemangku kepentingan. Kesuksesan dari setiap perubahan tersebut tentu tak lepas dari peran serta dari Bapak/Ibu KPA dan Pengelola Satker yang nanti menjadi pengguna (end user).

     Dalam kesempatan Rakorda TA 2021 ini Kepala kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Bapak Moch Ali Hanafiah memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada satker yang konsisten dalam melaksanakan penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi ideal realisasi anggaran pada masing-masing target triwulan. Penghargaan ini penting kami sampai untuk capaian Tahun Anggaran 2020 karena peran sentral APBN sangat penting dalam mendorong perekonomian baik nasional maupun regional Provinsi Papua Barat khususnya di masa pandemi Covid-19. Kemudian dapat kami sampaikan bahwa untuk penilaian Tahun Anggaran 2021 kami akan kembali mengacu pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) karena reformulasi dan penerapan penuh IKPA segera ditetapkan.

      Selanjutnya, kami mengharapkan semoga pada tahun 2021 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing satker Kementerian/Lembaga dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas (spending better) sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan. Kami juga berharap dapat  terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi. Komplek Perkantoran Gubernur Arfai, Manokwari, Papua Barat 98135
Telepon / Faksimile : 0986-2214130

IKUTI KAMI

 

 

 

       

 

 

 

 

            

Search