Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KERJA SAMA PERTUKARAN DATA UNTUK OPTIMALISASI PNBP DARI PENGELOLAAN BMN DI WILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT


Manokwari, 18 Juni 2021 - Kondisi Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 masih bersifat adaptif dan konsolidatif. Hal ini karena APBN 2021 harus mengalami tekanan yang besar akibat pandemi Covid-19 yang belum mereda, sehingga fokus utama kebijakan anggaran pemerintah tahun ini adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. Secara nasional defisit APBN tahun 2021 mencapai 1.006,4 Triliun atau 5,7% dari PDB. Hal ini dikarenakan nilai pendapatan negara masih belum pulih secara normal karena sektor-sektor usaha terdampak sangat signifikan karena pandemik COVID-19, walaupun indikasi pemulihan ekonomi sudah mulai terasa.

Salah satu pembiayaan defisit tersebut berasal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kondisi yang cukup menggembirakan dan berpotensi adalah penerimaan dari sektor PNBP. Di APBN Tahun Anggaran 2020, realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp343,8 Triliun atau 116,8% dari target sebesar Rp294,1 Triliun. Sedangkan secara regional Papua Barat, penerimaan PNBP juga melampaui target, dengan nilai realisasi Rp290,44 Miliar atau 122,38% dari target sebesar Rp237,32 Miliar

Salah satu strategi dalam menggali potensi PNBP tersebut adalah optimalisasi aset pemerintah atau Barang Milik Negara (BMN). Pemanfaatan aset yang dapat menghasilkan pendapatan menjadi suatu alternatif yang menarik. Hal ini tentu tidak mengherankan mengingat besarnya nilai aset yang kita miliki. Data penerimaan dari pengelolaan BMN terhadap penerimaan PNBP di lingkup Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2020 menghasilkan penerimaan sekitar Rp2,83 Miliar,  dengan persentase sebesar 1,01% dari keseluruhan total penerimaan PNBP Non BLU TA 2020 sebesar Rp280,63 Miliar. Nilai tersebut masih sangat berpotensi bertambah lebih besar karena terdapat potensi BMN idle.

Optimalisasi PNBP dengan mekanisme pemanfaatan BMN merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengoptimalisasikan aset sehingga lebih bernilai guna. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat bersama-sama dengan Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Papua, Papua Barat, Maluku siap merespon dan memperkuat sinergi dalam kebijakan Pemanfaatan BMN sehingga memberikan manfaat kepada pengelola, pengguna, maupun mitra yang memanfaatkan BMN sehingga akhirnya menambah penerimaan yang masuk ke Kas Negara.

Mengingat terdapat potensi yang sangat besar dari penerimaan dari pengelolaan BMN yang belum tergali. Untuk itu diperlukan pertukaran data informasi yang akurat untuk menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada satker sebagai pengguna barang untuk melakukan optimalisasi BMN yang digunakan. Koordinasi dan komunikasi dengan lintas stakeholder seperti ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan value added bagi layanan dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi kedua unit.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi. Komplek Perkantoran Gubernur Arfai, Manokwari, Papua Barat 98135
Telepon / Faksimile : 0986-2214130

IKUTI KAMI

 

 

 

       

 

 

 

 

            

Search