Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor 2218/PB.1/2022 tanggal 29 Juni 2022 hal Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah DJPb dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Periode Triwulan II Tahun 2022, dengan ini disampaikan kepada semua pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat hal-hal sebagai berikut.
- Batas waktu pengisian capaian kinerja sampai dengan triwulan II tahun 2022 pada aplikasi e-Performance adalah tanggal 20 Juli 2022.
- Batas waktu pengunggahan dokumen kinerja pada Fitur Upload Dokumen di aplikasi PbnOpen adalah tanggal 20 Juli 2022. Dokumen-dokumen perlu yang diunggah adalah:
- Laporan Capaian IKU sampai dengan triwulan II tahun 2022;
- Raw Data IKU sampai dengan triwulan II tahun 2022;
- Bukti Pendukung Capaian IKU sampai dengan triwulan II tahun 2022;
- Nilai SKP Semester I 2022.
- Pejabat dan pegawai yang mengalami mutasi diharapkan melakukan:
- pengunggahan Kontrak Kinerja Komplemen, Lembar Penetapan IKU, dan Sasaran Kerja Pegawai Perubahan pada Fitur Upload Dokumen di aplikasi PbnOpen;
- perekaman Kontrak Kinerja dan IKU baru pada aplikasi e-Performance.

