
Mamuju, 6 Agustus 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan III Tahun 2026 dan Reviu Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026 secara hybrid di Ruang Manakarra, Gedung Keuangan Negara Mamuju. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan konsultasi strategis antara Kanwil DJPb dengan satuan kerja di wilayah Sulawesi Barat untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan anggaran sekaligus merumuskan langkah percepatan dan mitigasi atas berbagai kendala yang dihadapi.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menekankan bahwa evaluasi pelaksanaan anggaran tidak cukup hanya melihat tingkat realisasi belanja. Kualitas pelaksanaan kegiatan, pencapaian output, serta tindak lanjut atas berbagai permasalahan juga perlu menjadi perhatian. Hingga 5 Agustus 2026, realisasi belanja Kementerian/Lembaga di wilayah Sulawesi Barat telah mencapai sekitar Rp2,23 triliun atau 58,67 persen dari pagu. Meskipun menunjukkan capaian yang cukup baik, masih terdapat sejumlah blokir dan kendala yang perlu segera diantisipasi agar tidak menghambat pencapaian target kinerja.
Percepatan pelaksanaan program strategis dan prioritas pemerintah menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi. Satuan kerja didorong untuk melaksanakan kegiatan sesuai jadwal, terutama kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan kegiatan dengan nilai anggaran yang besar. Langkah tersebut penting untuk mencegah penumpukan pekerjaan maupun penyelesaian kontrak pada akhir tahun anggaran.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Eksternal oleh Kepala Kanwil DJPb Sulbar bersama perwakilan satuan kerja dan instansi terkait. Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai dengan alokasi anggaran dalam DIPA masing-masing satuan kerja.
Pada sesi pemaparan, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Provinsi DJPb Sulbar, Akhmad Budhisusetyo, menyampaikan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian satuan kerja. Di antaranya adalah tingginya frekuensi revisi anggaran, deviasi Halaman III DIPA, pagu minus belanja pegawai, sertifikasi pejabat perbendaharaan, kualitas pengadaan, pencapaian target PNBP, serta percepatan realisasi belanja modal dan anggaran yang bersumber dari pinjaman maupun SBSN.
Dalam konteks perencanaan anggaran, satuan kerja didorong untuk meningkatkan kualitas perencanaan sehingga pelaksanaan kegiatan dan penarikan dana dapat berjalan lebih sesuai dengan rencana. Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana juga perlu dilakukan pada periode revisi yang telah ditetapkan agar perencanaan anggaran semakin mencerminkan kebutuhan aktual pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, potensi pagu minus belanja pegawai perlu dimitigasi sejak dini dengan memperhitungkan kebutuhan hingga akhir tahun, termasuk pembayaran gaji ke-13, gaji ke-14, dan tunjangan kinerja.
Forum EPA juga menjadi ruang diskusi atas berbagai kondisi spesifik yang dihadapi satuan kerja. Salah satunya disampaikan oleh perwakilan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah terkait optimalisasi anggaran yang baru tersedia pada Maret 2026, penggunaan anggaran SBSN, serta kemungkinan pelaksanaan kegiatan yang melewati tahun anggaran. Dalam diskusi tersebut ditekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tetap harus mengacu pada ketentuan pembiayaan SBSN, sementara kegiatan yang melewati tahun anggaran memerlukan persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh kantor pusat.
Hasil evaluasi menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran pada Triwulan III perlu diarahkan pada percepatan realisasi, peningkatan kualitas perencanaan, dan mitigasi risiko. Satuan kerja perlu melakukan monitoring secara berkala terhadap realisasi anggaran, deviasi Halaman III DIPA, pagu minus belanja pegawai, penyelesaian blokir, pencapaian PNBP, serta pelaksanaan program strategis dan prioritas pemerintah.
Koordinasi dan sinergi antara Eselon I, DJPPR, Kanwil DJPb, KPPN, serta satuan kerja juga perlu terus diperkuat agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti. Melalui forum ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menegaskan perannya dalam mengawal pelaksanaan APBN agar tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga dikelola secara efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Pada akhirnya, kualitas pelaksanaan anggaran diharapkan mampu memperkuat manfaat belanja pemerintah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.

