Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor 3366/PB.1/2022 tanggal 23 September 2022 hal Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Periode Triwulan III Tahun 2022, dengan ini disampaikan kepada semua pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat hal-hal sebagai berikut.
- Batas waktu pengisian capaian kinerja sampai dengan triwulan III tahun 2022 pada aplikasi e-Performance adalah tanggal 21 Oktober 2022.
- Batas waktu pengunggahan dokumen kinerja pada Fitur Upload Dokumen di aplikasi Intense adalah tanggal 21 Oktober 2022. Dokumen-dokumen perlu yang diunggah adalah:
- Laporan Capaian IKU sampai dengan triwulan III tahun 2022;
- Raw Data IKU sampai dengan triwulan III tahun 2022;
- Bukti Pendukung Capaian IKU sampai dengan triwulan III tahun 2022;
- Nilai SKP Semester I 2022.
- Pejabat dan pegawai yang mengalami mutasi diharapkan melakukan langkah-langkah yang dapat diakses pada https://s.id/pkmutasi/