Sehubungan dengan nota Dinas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat nomor ND-391/WPB.26/2024 tanggal 17 Juli 2024 hal Penegasan Pengumpulan Dokumentasi Keberlanjutan Pembangunan ZI WBK Pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024, dapat disampaikan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat telah membentuk Tim Keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas sebagaimana Keputusan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Nomor KEP-55/WPB.26/2024 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor WIlayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024, sehingga diharapkan seluruh Pejabat dan Pegawai agar berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas serta mempersiapkan dengan baik pemenuhan dokumentasi keberlanjutan pembangunan ZI WBK tahun 2024.
Adapun progress pemenuhan dokumen Keberlanjutan Pembangunan ZI-WBK Kanwil DItjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat hingga 9 Desember 2024 adalah sebesar 98.72%. Adapun detail progress sebagai berikut: