Sehubungan dengan nota Dinas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat nomor ND-391/WPB.26/2024 tanggal 17 Juli 2024 hal Penegasan Pengumpulan Dokumentasi Keberlanjutan Pembangunan ZI WBK Pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024, dapat disampaikan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat telah membentuk Tim Keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas sebagaimana Keputusan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Nomor KEP-55/WPB.26/2024 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor WIlayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024, sehingga diharapkan seluruh Pejabat dan Pegawai agar berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas serta mempersiapkan dengan baik pemenuhan dokumentasi keberlanjutan pembangunan ZI WBK tahun 2024.
Seiring dengan pemenuhan dokumen pendukung keberlanjutan Pembangunan ZI-WBK pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024, ditetapkan target pemenuhan dokumen sebagai berikut :

Adapun progress pemenuhan dokumen Keberlanjutan Pembangunan ZI-WBK Kanwil DItjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat hingga 30 Juli 2024 adalah sebesar 10,99% (melebihi target bulan juli sebesar 10%). Adapun detail progress sebagai berikut :
Terima Kasih atas dukungan kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat dalam meraih predikat WBK di tahun 2023. Selanjutnya, kami mohon doa dan dukungan untuk Menjaga Keberlanjutan Program Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM.

