Masamba, 2 Juni 2021 Bertempat di Aula Laga Ligo Kantor Bupati Luwu Utara, menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi di bidang pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD di wilayah Kabupaten Luwu Utara melalui penandatanganan Mou kerja sama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Bupati Luwu Utara. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan sebagai representasi dari peran dan fungsi Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan antara lain fungsi Chief Economist yang bertujuan untuk mensinergikan dan mengharmonisasikan antara pengelolaan keuangan pada pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah