Jalan Tanjung Dako No 15 

Siaran Pers

KITAPURA APBN  Provinsi Sulawesi Tengah Juli 2025

 

 

Realisasi APBN Regional s.d. 30 Juni 2025 

”APBN dalam Kerangka Stabilisasi dan Akselerasi Pembangunan” 

 

Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Provinsi Sulawesi Tengah 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulteng 

Teddy Suhartadi Permadi 

 

 

 

Palu, Juli 2025 

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia terus mengupayakan stabilitas melalui pengelolaan fiskal yang hati-hati dan adaptif, dengan fokus pada penguatan belanja produktif dan perlindungan sosial. Pada level nasional, APBN diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung transformasi ekonomi, dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Di tingkat daerah, termasuk Sulawesi Tengah, sinergi APBN dan APBD menjadi krusial untuk memastikan efektivitas belanja publik, memperkuat pelayanan dasar, dan mendorong sektor-sektor prioritas guna meningkatkan daya saing serta ketahanan ekonomi wilayah. 

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada Q1 2025 sebesar 8,69% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 4,87% (yoy). Pertumbuhan ekonomi yang signifikan ini disumbang oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan terutama komoditas besi baja, nikel dan kokas dan Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan terutama dari belanja pegawai yang menggunakan APBD Pemerintah Sulawesi Tengah. 

Sampai dengan 30 Juni 2025, pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp3,14 triliun atau 41,78% dari target dengan pertumbuhan sebesar 1,41% (yoy). Pendapatan APBN didominasi oleh penerimaan pajak dalam negeri dengan realisasi sebesar Rp1,51 triliun (terkontraksi 10,27% yoy). Sementara dari sisi belanja APBN, sampai dengan 30 Juni 2025 telah terealisasi sebesar Rp10,37 triliun atau 39,89% dari pagu dengan kontraksi pertumbuhan sebesar 13,31% yoy. Realisasi belanja APBN didominasi oleh belanja TKD dengan rincian realisasi belanja DAU sebesar Rp4,93 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp1,14 triliun, DBH sebesar Rp926,4 miliar, Dana Desa sebesar Rp817,1 miliar, DID sebesar Rp43,8 miliar dan DAK Fisik sebesar Rp11,5 miliar.  

Dari sisi pengelolaan APBD, sampai dengan 30 Juni 2025 pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah terealisasi sebesar Rp7,65 triliun atau 29,77% dari target dengan pertumbuhan sebesar 13,38% yoy. Pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah masih didominasi dari pendapatan transfer sebesar Rp6,08 triliun. Kondisi ini menunjukkan kemandirian fiskal Provinsi Sulawesi Tengah masih rendah di angka 19,90% atau bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Selanjutnya dari sisi belanja APBD, Provinsi Sulawesi Tengah telah merealisasikan belanja sebesar Rp7,41 triliun atau 27,80% dari pagu belanja dengan pertumbuhan sebesar 8,16% yoy. Belanja masih didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp4,21 triliun atau 56,76% dari total belanja APBD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja s.d. 30 Juni 2025, maka APBN Regional Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan defisit sebesar Rp7,23 triliun dan APBN Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan surplus sebesar Rp245,10 miliar. 

Kinerja fiskal Sulawesi Tengah hingga pertengahan tahun 2025 menunjukkan peran strategis sinergi antara APBN dan APBD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Meski APBN mencatatkan defisit akibat tingginya belanja dibandingkan pendapatan, APBD Sulawesi Tengah justru mencatatkan surplus, mengindikasikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam merespons kebutuhan belanja publik. Namun demikian, dominasi belanja pegawai dan rendahnya kemandirian fiskal menunjukkan perlunya penguatan kapasitas pendapatan asli daerah serta efisiensi dalam alokasi belanja agar dapat menciptakan struktur fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan. 

Ke depan, pemerintah daerah perlu terus mendorong diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor-sektor unggulan seperti industri pengolahan agar dapat meningkatkan basis penerimaan pajak dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Selain itu, optimalisasi belanja produktif dan investasi publik yang berkualitas harus menjadi prioritas dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan dampak pembangunan yang inklusif dan berdaya saing tinggi di Sulawesi Tengah. 

Narahubung Media : 

 

 

Tim Kehumasan  

Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah 

         ✆ 082242455951 (Meysaf Arlingga Wijayanto

         🖂  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.  

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah
Jl. Tanjung Dako No.15, Lolu Selatan, Palu Selatan, Lolu Sel., Kec. Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94112
Call Center: 14090
Tel: (0451) 422916

IKUTI KAMI

   

Search