
Kendari, 16 September 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan di KPPN Kendari sebagai upaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Kegiatan ini menekankan pentingnya rekonsiliasi eksternal antara KPPN dan satuan kerja (Satker) mitra, mengingat data rekonsiliasi menjadi dasar penyusunan laporan keuangan yang andal.
Dengan jumlah Satker mencapai 249, KPPN Kendari menghadapi tantangan besar dalam memastikan seluruh Satker melaksanakan rekonsiliasi tepat waktu. Evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa Satker yang terlambat secara berulang, terutama akibat kendala teknis aplikasi, pergantian pejabat pengguna SAKTI, maupun kurangnya respons koordinasi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil DJPb mendorong peningkatan koordinasi, termasuk kunjungan langsung ke Satker yang kerap terlambat, guna membangun komitmen bersama. Selain itu, KPPN Kendari juga diingatkan untuk memperhatikan kriteria penilaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Daerah (LKBUND) serta pemenuhan aspek Continuous Improvement yang memiliki bobot tinggi.
Melalui pembinaan ini, diharapkan implementasi rekonsiliasi eksternal dapat semakin tertib dan efektif sehingga kualitas laporan keuangan pemerintah pusat di wilayah kerja KPPN Kendari semakin terjaga.



