
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Gugus Kendali Mutu (GKM) Fungsi Treasury bertema Revisi Anggaran pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Aula Kanwil DJPb Sultra.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan fungsi TREFA (Treasury, Regional Economist, dan Financial Advisor) sekaligus tindak lanjut Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-2168/PB.1/2025 tentang standardisasi manajemen, penguatan integritas, serta budaya organisasi.
Dalam sesi materi yang disampaikan oleh Muhammad Hamdy Sao-Sao dan Ilham Permadana dari Bidang Pelaksanaan Anggaran I, dibahas berbagai aspek penting revisi anggaran, mulai dari kewenangan, siklus APBN, jenis revisi, batas waktu, indikator IKPA, hingga permasalahan umum yang sering ditemui.
Melalui kegiatan ini, pejabat dan pegawai lingkup Kanwil DJPb Sultra diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya organisasi, serta memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme revisi anggaran. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan fungsi treasury dapat terus terjaga dan memberikan dukungan optimal bagi pengelolaan keuangan negara



