Kendari, Januari 2026. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan IV 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,94% (y-on-y) atau meningkat 0,29 persen poin dari triwulan III 2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan IV 2025 mencapai Rp55,03 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp32,28 triliun. Pada Januari 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami inflasi y-on-y sebesar 5,10 persen dengan IHK 110,37. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 6,75 persen (IHK 112,65), sedangkan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 3,79 persen (IHK 109,58). Inflasi y-on-y terjadi karena kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau (5,03%); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (17,35%); kesehatan (2,35%); transportasi (1,76%); informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,13%); rekreasi, olahraga, dan budaya (1,54%); pendidikan (4,96%); penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,45%); serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (12,39%). Kelompok yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki (0,69%) serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,12%). Secara bulanan, Sulawesi Tenggara juga mencatat inflasi m-to-m dan y-to-d masing-masing sebesar 0,69 persen.
Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d. 31 Januari 2026 mencapai Rp2.122,27 miliar atau sebesar 10,27% dari pagu yang ditetapkan, belanja negara ini meningkat sebesar 2,64% (y-on-y). Belanja di awal tahun anggaran 2026 didahului oleh Penyaluran TKD DAU Block Grant sebesar Rp703 miliar dari pagu 8,51 triliun atau 8,25% (sesuai rekomendasi), namun terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Khusus untuk belanja pemerintah pusat pada masa awal tahun anggaran belum terlihat perkembangan yang siginifikan, mengingat bahwa petunjuk teknis kegiatan mayoritas Kementerian Negara/Lembaga juga masib belum terbit sehingga sebagian kegiatan khususnya belanja barang ataupun modal belum dapat dilakukan.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 31 Januari 2026 mencapai Rp279,34 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp230,02 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp49,32 miliar. Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 10,21% (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan Kepabeanan yang tumbuh signifikan sebesar 680,18% (y-on-y).
Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 31 Januari 2026 yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Lainnya yaitu sebesar 729,49%; selanjutnya diikuti oleh Pajak Bumi Bangunan yaitu sebesar 631,22%. Namun demikian, Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2,09% dan 2,18%, hal ini sangat wajar mengingat kondisi masih berada pada masa awal tahun anggaran berjalan dimana pada umumnya ekonomi masih menggeliat dikarenakan kegiatan-kegiatan seperti pertambangan yang masih menunggu terbitnya RKAB Tambang serta penerimaan perpajakan dari sektor administrasi pemerintah yang masih belum berjalan dengan optimal seiring seiring dengan petunjuk teknis kegiatan yang masih belum diterbitkan oleh Kementerian Negara/Lembaga bersangkutan.
Penerimaan Kepabeanan s.d. 31 Januari 2026, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp49,21 miliar. Capaian ini cukup besar mengingat bahwa penerimaan tersebut telah mencapai 30,79% dari target yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2026. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya pembangungan smelter dimana mayoritas perangkatnya harus diimpor.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp35,71 miliar atau sebesar 4,89% dari target yang ditetapkan. Penerimaan PNBP ini mengalami kontraksi sebesar 57,73% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp35,53 miliar yang mengalami kontraksi sebesar 56,51% serta dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp180 juta yang terkontraksi sebesar 19,75%.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp244,22 miliar atau 3,46% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp199,16 miliar (5,79% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp43,41 miliar (2,04% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp1,66 miliar (0,11% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial yang masih belum terdapat realisasi.
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp1.878,05 miliar (13,81% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 0,34% dibandingkan realisasi dengan periode yang sama pada tahun lalu. Komponen TKD yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah DAK Nonfisik yang tumbuh sebesar 12,86%; diikuti oleh realisasi Dana Alokasi Umum yang tumbuh sebesar 4,31%. Sedangkan untuk komponen lain yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Insentif Fiskal, serta Dana Desa masih belum terdapat realisasi sampai dengan akhir Januari 2026. Penyaluran TKD ini telah sesuai dengan rekomendasi penyaluran, sedangkan untuk penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.



