
Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Umum Tingkat Wilayah LSKPU-TW) adalah laporan statistik keuangan yang menyajikan data aktivitas ekonomi dan keuangan tingkat wilayah Provinsi dalam satu periode anggaran secara komprehensif yang mencakup Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) berdasarkan klasifikasi Statistik Keuangan Pemerintah yang sejalan dengan standar internasional. Data pada LSKPU-TW telah melalui proses mapping menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) dari Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPK-TW) yakni gabungan antara laporan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan telah memperhitungkan unsur eliminasi terhadap akun-akun resiprokal.
Sejak reformasi Keuangan Negara yang ditandai dengan ditetapkannya Paket Undang-Undang Keuangan Negara, Pemerintah secara terus-menerus melakukan penyempurnaan tata kelola pemerintahan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam rangka proses reformasi tersebut, penerapan Statistik Keuangan Pemerintah (Government Finance Statistics/GFS) telah menjadi salah satu milestone dalam reformasi manajemen keuangan.
Kami menyadari bahwa tersedianya informasi statistik keuangan pemerintah yang lebih berkualitas dan reliable di masa depan memerlukan upaya pemerintah untuk mengembangkan sistem informasi keuangan pemerintah yang dapat mengintegrasikan data keuangan pusat dan daerah secara tepat waktu. Salah satu upaya yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah pengembangan aplikasi SIKRI yang saat ini masih terus disempurnakan. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan upaya koordinasi agar di masa depan Laporan GFS di tingkat wilayah pun dapat menyajikan data korporasi publik seperti halnya Laporan GFS di tingkat nasional.
Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kontribusi semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan laporan ini, khususnya kepada BPKAD seluruh Pemda yang ada di wilayah Sulawesi Utara serta kepada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb yang telah memfasilitasi penyediaan data LRA LKPD melalui aplikasi SIKRI.
Kami berharap bahwa Laporan GFS Periode Triwulan II Tahun 2025 ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai gambaran data awal bagi penyediaan dan pengolahan data statistik ekonomi daerah serta oleh para pengambil kebijakan fiskal dalam proses perencanaan, formulasi, dan evaluasi kebijakan fiskal yang lebih efektif dan efisien.
Manado, 29 Juli 2025
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara,






