Terima kasih diucapkan kepada satuan kerja K/L pengelola dana APBN yang telah berpartisipasi dalam survey kepuasan satker terhadap layanan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara.
Pada semester I tahun 2023 ini kami berhasil mendapatkan indeks:
4,91 (skala 5)
Dengan rincian:
Layanan revisi DIPA 4,90
Layanan Sarana dan Prasarana 4,92
Hasil ini tentunya menunjukkan bahwa stakeholder kami sangat puas dengan layanan yang kami berikan.
Tidak hanya berhenti sampai disini, kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan perbaikan dan menciptakan inovasi-iovasi dalam rangka meningkatkan kepuasan bapak/ibu sekalian.
- Seluruh saran, masukan, kritik dan pengaduan dapat di salurkan melalui sarana-sarana sebagai berikut :
- Telepon/SMS/Whatsapp Pengaduan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara pada nomor +62 811-4396-644;
- Surat elektronik ke e-mail Unit Pengaduan dan Gratifikasi Kanwil DJPb Sulut dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan surat tertulis yang ditujukan dengan alamat Bagian Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara di Jalan Bethesda No. 6-8, Gedung Keuangan Negara Manado Lantai 3, Manado Sulawesi Utara;
- Layanan pengaduan PeGAGA yang dapat diakses pada website resmi Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara pada alamat https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/;
- Layanan Pengaduan tatap muka melalui Front Office Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara;
- Whistleblowing System Direktorat Jenderal Perbendaharaan (SIPANDU) pada alamat kemenkeu.go.id;
- Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan pada alamat wise.kemenkeu.go.id;
- SP4N LAPOR! Pada alamat lapor.go.id.