
RRI.CO.ID, Atambua - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui KPPN Atambua hingga 28 Februari 2026 terus menunjukkan tren yang positif.
Kepala KPPN Atambua Mauritz Cristianus Raharjo Meta, S.S.T., M.Ak menyampaikan secara keseluruhan, realisasi belanja negara telah mencapai sekitar 535,18 miliar, yang terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 52,83 miliar dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp482,35miliar.
Disampaikanya jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 5 persen secara year-on-year (YoY).
Ia mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan pada seluruh komponen belanja, dengan Belanja K/L tumbuh sebesar 1 persen, sementara Belanja TKD meningkat lebih tinggi sebesar 6 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa penyaluran dana ke daerah menjadi faktor utama dalam menjaga momentum pertumbuhan belanja negara di wilayah kerja KPPN Atambua,” kata Mauritz Cristianus Raharjo Meta di ruang kerjanya pada Rabu 01 April 2026.
Lebih lanjut dijelaskanny, pada Tahun Anggaran 2026, KPPN Atambua menyalurkan anggaran kepada 58 Satuan Kerja, yang terdiri dari 55 Satuan Kerja Pemerintah Pusat serta 3 Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam skema Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK-TP). Cakupan ini mencerminkan peran strategis KPPN Atambua dalam memastikan kelancaran pelaksanaan APBN di wilayah perbatasan.
Disampaikannya juga dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, pada bulan Februari KPPN Atambua juga telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pendampingan Pelaporan Capaian Output. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kualitas belanja serta akurasi pelaporan kinerja satuan kerja.
Mauritz Cristianus Raharjo Meta Menegaskan KPPN selaku Treasurer dan Financial Advisor akan terus mengoptimalkan peran pengawalan terhadap pelaksanaan APBN melalui penguatan fungsi pembinaan, monitoring, dan pendampingan kepada seluruh Satuan Kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026.
Selain itu, KPPN akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan APBN berfungsi secara optimal sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (KM)