GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

TIPE, STRUKTUR, DAN ELEMEN DATA SUPPLIER

 

Dasar hukum:

  1. PER-58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
  2. PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

 

Tipe  supplier dalam SPAN:

  1. Satker yaitu penerima pembayaran untuk transaksi yang dibayarkan kepada bendahara pengeluaran Satker.
  2. Penyedia barang dan jasa yaitu penerima pembayaran untuk transaksi atas pekerjaan berdasarkan kontrak atau dokumen perikatan lainnya yang dibayarkan kepada pihak ketiga.
  3. Pegawai yaitu penerima pembayaran untuk transaksi belanja pegawai yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima.
  4. Penerima BABUN yang kemudian disebut BABUN, yaitu penerima pembayaran untuk transaksi terkait pengelolaan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
  5. Penerima transfer daerah yaitu yang kemudian disebut Transfer Daerah adalah penerima pembayaran untuk transaksi belanja transfer daerah yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima.
  6. Penerima penerusan pinjaman yang kemudian disebut Penerusan Pinjaman yaitu penerima pembayaran untuk transaksi terkait penerusan pinjaman, pembayaran konsorsium dan bantuan sosial yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima.
  7. Lain-lain yaitu penerima pembayaran untuk transaksi terkait pengembalian belanja, pengembalian pendapatan dan tipe lainnya yang tidak termasuk dalam tipe sebelumnya.

 

Rincian kode dan nama tipe supplier:

Kode tipe supplier

Nama tipe supplier

Jenis transaksi

1

SATKER

 

-      Transaksi yang dibayarkan langsung kepada bendahara pengeluaran Satuan Kerja.

-      Transaksi terkait pelaksanaan pembayaran dengan mekanisme UP dan pengesahan.

 

2

PENYEDIA BARANG

DAN JASA

 

-      Transaksi atas pekerjaan berdasarkan kontrak atau dokumen perikatan lainnya yang dibayarkan kepada pihak ketiga.

-      Transaksi belanja non kontraktual yang dibayarkan dengan mekanisme langsung. Contohnya pembayaran belanja   langganan daya dan jasa yang dibayarkan dengan mekanisme langsung.

 

3

PEGAWAI

 

Transaksi Belanja Pegawai yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima, yang merupakan pegawai dari Satuan Kerja yang mengajukan tagihan.

 

4

BABUN

 

Transaksi terkait pengelolaan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN), kecuali yang dikelompokkan ke dalam tipe 5 dan tipe 6.

 

5

TRANSFER DAERAH

 

Transaksi belanja transfer daerah yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima.

 

6

PENERUSAN PINJAMAN

 

-      Transaksi terkait penerusan pinjaman, pembayaran konsorsium, dan bantuan sosial.

-      Transaksi konsorsium yang dimaksud adalah pembayaran yang ditujukan langsung kepada masing-masing anggota.

-      Pembayaran secara langsung kepada penerima yang bukan pegawai dari Satuan Kerja yang mengajukan tagihan (dengan menggunakan rekening selain yang dipakai untuk pembayaran gaji/honor/lembur sebagaimana dalam tipe 3).

 

7

LAIN-LAIN          

 

Transaksi terkait pengembalian belanja, pengembalian  pendapatan dan tipe lainnya yang tidak termasuk dalam tipe sebelumnya.

 

 

 

Tipe  supplier  mempunyai  struktur yang terdiri  dari:

  1. Informasi Pokok yang memuat elemen data utama diantaranya nama supplier, NPWP, nomor supplier, dan kode Satker.
  2. Informasi Lokasi yang memuat elemen data utama diantaranya nama site, kode negara, kode KPPN, alamat, kota, provinsi, kode pos, dan kode tipe
  3. Informasi Rekening yang memuat elemen data utama diantaranya kode negara asal bank, kode bank, nama bank, kode SWIFT dan/ atau IBAN, nama cabang bank, nama pemilik rekening, dan nomor rekening.
  4. Dalam hal terdapat keperluan atas informasi yang lebih rinci terkait tipe supplier tertentu, pada Informasi Rekening diberikan Informasi Tambahan yang memuat elemen data utama diantaranya nama Pegawai/Pemda/Penerusan Pinjaman, NPWP, NIP, lokasi, dan alamat.
  5. Setiap Informasi Pokok dapat berisi satu atau beberapa Informasi Lokasi.
  6. Setiap Informasi Lokasi dapat berisi satu atau beberapa Informasi Rekening.

 

Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara AKSI: Akuntabel, Komunikatif, Santun, Inovatif.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search