GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

Berita

Seputar KPPN Balikpapan

Focus Group Discussion (FGD) DAK Fisik dan Dana Desa serta Sosialisasi PFK BPJS Kesehatan

Balikpapan, 30 Oktober 2018 

           DAK fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Sedangkan Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah  kabupaten/kota  dan  digunakan  untuk  membiayai  penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Sejak mulai dikucurkan pada tahun 2015, dana desa menjadi salah satu dana transfer daerah yang banyak  disorot oleh masyarakat luas karena peruntukan dana ini langsung pada unit kecil di masyarakat yaitu setingkat desa. Tak hanya itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indarwati secara khusus menitipkan dana desa dalam kutipannya “Saya titip anggaran itu bukan untuk kepala desa, tapi untuk rakyat di desa”. Anggaran dana desa sebesar 800 juta sampai dengan 3,5 milyar pertahun diharapkan bisa memperbaiki kondisi masyarakat khusunya di pedesaan.

           Jika sebelumnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa berpusat di Jakarta, maka sejak tahun 2017 penyaluran tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dengan adanya tugas baru tersebut, KPPN Balikpapan memiliki peran startegis dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) yang salah satunya adalah menyusun dan menyampaikan laporan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Sebagai pihak yang memiliki kuasa atas penyaluran DFDD, KPPN Balikpapan melakukan berbagai upaya agar penyaluran DFDD dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.

           Pada tanggal 30 Oktober 2018, KPPN Balikpapan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Dana Transfer (DAK Fisik dan Dana Desa) dan Sosialisasi Potongan Fihak Ketiga (PFK) BPJS Kesehatan. FGD ini dihadiri oleh Pemda Kota Balikpapan, Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemda Kabupaten Paser, BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, serta PPK, PPSPM dan Operator DAK Fisik dan Dana Desa lingkup KPPN Balikpapan. Tujuan dari kegiatan ini ialah menjalin komunikasi, menampung aspirasi, masukan dan saran dari pihak terkait mengenai penyaluran DFDD yang telah dan masih akan dilakukan oleh KPPN Balikpapan. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala KPPN Balikpapan, dilanjutkan dengan pemaparan singkat terkait penyaluran DFDD oleh Kepala Seksi Bank. Setelah pemaparan usai, diskusi interaktif dimulai. Beberapa hal yang disampaikan dalam FGD ini ialah: 

  1. Pemerintah Daerah Kota Balikpapan telah membentuk Tim Monitoring DAK Fisik yang secara berkala mengadakan rapat dengan seluruh OPD yang melaksanakan DAK Fisik.
  2. Terdapat kendala jaringan internet untuk upload data DAK Fisik pada aplikasi Online Monitoring SPAN, akan tetapi kendala tersebut dapat terselesaikan setelah dibantu oleh KPPN Balikpapan dengan menyediakan perangkat komputer yang terhubung dengan jaringan Pusintek Kementerian Keuangan.
  3. Secara umum pelaksanaan DAK Fisik di Kota Balikpapan untuk semua bidang kegiatan dapat dilaksanakan.
  4. Kerja sama antara KPPN Balikpapan dan Pemerintah Daerah telah berjalan dengan baik dan diharapkan bisa berlanjut sampai masa yang akan datang.

           Setelah diskusi berakhir, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi PMK-88/PMK.05/2018 tahun 2018 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga oleh Kepala dan Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Balikpapan sekaligus pengenalan aplikasi Mobile JKN yang dapat memudahkan untuk mendapatkan layanan JKN-KIS. Dalam kesempatan ini, peserta FGD dipandu secara langsung untuk mengunduh dan mengaktfikan aplikasi Mobile JKN pada smartphone masing-masing. Sebagai penutup, kegiatan FGD ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

 

(T. Perdana - red)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search