Balikpapan, 27 Februari 2019
Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kemenkeu (SKPL) tahun 2018 telah dilaksanakan pada bulan September s.d Oktober 2018 di 6 (enam) kota yaitu Medan, Batam (termasukTanjung Pinang), Jakarta, Surabaya, Balikpapan (termasuk Samarinda), dan Makassar oleh Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-8692/PB/2018 tanggal 30 November 2018 hal Apresiasi Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kementerian Keuangan Tahun 2018, diperoleh data ringkas hasil SKPL tahun 2018 sebagai berikut:
a. Indeks kepuasan pengguna layanan pada DJPb tahun 2018 adalah sebesar 4,72 meningkat dari tahun 2017 sebesar 4,56 (naik sebesar 0,16), dan berada di atas rata-rata indeks Kemenkeu sebesar 4,43;
b. Aspek layanan dengan indeks kepuasan tertinggi adalah “Kesesuaian prosedur dengan ketentuan” sebesar 4,78, dan tidak ada praktik pemberian imbalan atas layanan DJPb;
c. Wilayah Balikpapan meraih indeks kepuasan sebesar 4,73;
d. Indeks kepuasan untuk masing-masing jenis layanan utama DJPb adalah sebagai berikut:
e. Hasil tersebut kembali menempatkan DJPb sebagai peraih indeks kepuasan tertinggi selama 5 (lima) tahun berturut-turut (2014-2018) di antara unit eselon I Kemenkeu yang memiliki kantor vertikal. Sebagai catatan, DJPb meraih indeks kepuasan tertinggi di antara seluruh unit eselon I Kemenkeu tahun 2018.
Untuk lebih lengkapnya hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kementerian Keuangan tahun 2018 sebagaimana terlihat di grafik dan table berikut ini.
(Dadan Koswaran - Red)