KPPN Balikpapan tetap melaksanakan pelayanan di tengah pandemi COVID-19. Layanan yang semula secara tatap muka kini beralih menjadi secara elektronik. Layanan tersebut berupa pemrosesan SPM dan pendaftaran kontrak yang dikirim melalui e-SPM dan SAKTI, serta layanan Rekonsiliasi, LPJ, Hibah, SKTB, SKPP, dan Konfirmasi Penerimaan Negara melalui email.
KPPN Balikpapan tetap menyalurkan APBN, mari sama-sama membantu megurangi penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap berada #dirumahaja.