GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

Berita

Seputar KPPN Balikpapan

Sosialisasi Migrasi Aplikasi Gaji Tahap II (PNS/PNS Polri/PNS TNI)

     Selasa, 13 Juni 2023, KPPN Balikpapan telah mengadakan Sosialisasi Migrasi Aplikasi Gaji Tahap II (PNS/PNS Polri/PNS TNI). Sosialisasi dihadiri oleh satuan kerja di lingkup KPPN Balikpapan yang masih menggunakan GPP Dekstop dalam pengajuan gaji PNS/PNS Polri/PNS TNI. Sosialisasi ini dilakukan sehubungan dengan migrasi gaji PNS dari yang sebelumnya menggunakan GPP Dekstop menjadi menggunakan Aplikasi Gaji Satker berbasis web. Migrasi Gaji Tahap II merupakan perwujudan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-51 /PB/2023 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap Kedua Bagi Satuan Kerja Noninterkoneksi. Sosialisasi dilakukan secara daring melalui media Ms. Teams.

    Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Balikpapan, Fitra Riadian. Kepala KPPN Balikpapan menyampaikan tujuan migrasi aplikasi gaji menjadi berbasis web berupa agar pengelolaan gaji menjadi lebih tertib, lebih efisien, lebih efektif, dan akuntabel. Kepala KPPN Balikpapan menyampaikan bahwa dengan penggunaan Aplikasi Gaji Berbasis Web ini satker tidak perlu melakukan update aplikasi, namun aplikasi akan update otomatis. Dengan penggunaan gaji web,  Satker tidak perlu mengkhawatirkan kerusakan perangkat yang dapat mengganggu pelaksaan pengajuan gaji karena sudah dapat diakses dari perangkat apapun selama memiliki user.

    Selanjutnya materi disampaikan oleh tiga narasumber. Dalam kegiatan penyampaian materi oleh narasumber pertama, pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Galuh Rafi Anindita, materi dibagi atas dua sesi. Sesi pertama merupakan penjelasan terkait persiapan yang harus dilakukan untuk migrasi. Ada beberapa poin penting terkait hal yang harus dilakukan satker sehubungan dengan migrasi gaji ke aplikasi gaji satker berbasis web:

  1. Mendaftarkan user web gaji (KPA, PPSPM, PPK, Bendahara, PPABP, dan admin satker) ke web gaji sebelum tgl 16 Juni 2023. Jika sudah melakukan pendaftaran melalui gaji.kemenkeu.go.id, satker harus mengajukan aktivasi dengan tiket HAI CSO atau menghubungi CSO KPPN Balikpapan;
  2. Memastikan Gaji Juli 2023, Gaji 13, dan Gaji Lainnya sudah selesai rekon sebelum tanggal 16 Juni 2023;
  3. Mengirimkan backup dan Berita Acara setelah proses migrasi selesai.

      Pada sesi II disampaikan pengenalan Aplikasi Gaji Modul Satker berbasis web kepada satuan kerja yang menghadiri sosialisasi. Pengenalan mengenai aplikasi gaji satker ini dilakukan mulai dari tata cara melalukan restore tukin hingga pembuatan dan persetujuan ADK Gaji Induk melalui Aplikasi Gaji Modul Satker. Setelah pengenalan Aplikasi Gaji Satker, narasumber keuda, Pelaksana Seksi Pencairan Dana, Dita Aprilia Maharani, menyampaikan daftar satuan kerja yang masih belum menyampaikan rekon Gaji Induk Juli PNS. Terdapat 10 Satuan Kerja yang belum menyampaikan rekon Gaji Induk Juli PNS berdasarkan Monitoring Konfirmasi Rekon Gaji Satker 047. Pada sesi penyampaian materi terakhir oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Djoko Dwi Soesanto disampaikan beberapa imbauan penting kepada Satuan Kerja terkait Kompetisi Gaji Induk, SKPP, penyampaian SPM, retur, pendaftaran dan addendum kontrak.

 

 

 

 

 

 (Dita Aprilia Maharani)

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search