Berikut kami sampaikan Pengumuman Kepala KPPN Balikpapan nomor PENG-2/KPN.2002/2024 Tentang Liga Rekonsiliasi 047 Tahun Anggaran 2024. Ketentuan terkait liga rekonsiliasi ini adalah sebagai berikut:
- Liga ini berlangsung selama satu tahun anggaran (periode Maret s.d. Desember 2024);
- Kriteria penilaian berdasarkan satker yang tercepat dalam proses penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR);
- Pada tahun anggaran 2024 proses penerbitan SHR dilakukan secara otomatis oleh sistem melalui aplikasi monSAKTI dengan satker terlebih dahulu melakukan penyelesaian TDK, to do list, dan tutup buku permanen;
- Dalam mendukung kehandalan laporan keuangan, kriteria penerbitan SHR dapat berubah menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh DJPb/Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK);
- Penilaian dilakukan dalam periode satu tahun anggaran yakni tahun 2024 secara konsisten di setiap bulannya dengan memberikan poin 15 s.d. 1 kepada 15 satker tercepat dalam penerbitan SHR dan perolehan poin akan diakumulasikan;
- Satuan kerja akan dikenakan penalti berupa pengurangan poin 5 apabila mendapat sanksi keterlambatan penyampaian LK dan/atau sanksi keterlambatan penerbitan SHR;
- KPPN Balikpapan akan memberikan penghargaan/apresiasi tahunan kepada satker yang memenuhi kriteria diatas.


