KPPN Balikpapan telah menuntaskan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Kabupaten Paser Semester I 2025 pada tanggal 15 Agustus 2025.
Penyelesaian dan Penandatanganan BAR Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Kabupaten Paser Semester I 2025 dapat diselesaikan berkat sinergi dan komitmen antara @kppn Balikpapan, @KPP Penajam, dan @BKAD Paser/Pemkab Paser.
Kedepannya sinergi yang lebih baik lagi dari ketiga instansi tersebut agar penyelesaian BAR Pajak dilaksanakan tepat waktu.
KPPN Balikpapan senantiasa berkomitmen mendukung optimalisasi penerimaan perpajakan dan percepatan penyaluran dana Transfer Ke Daerah khususnya DBH Pajak untuk kesejahteraan Kabupaten Paser.

