Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, telah dilaksanakan audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Edih, dan Kepala KPPN Balikpapan, Bapak Joko Santoso, dengan Bupati Penajam Paser Utara, Bapak Mudyat Noor.
Pertemuan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan pejabat baru, sekaligus membahas penguatan koordinasi antara Ditjen Perbendaharaan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya dalam hal penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur turut menyampaikan peran strategis Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE) di wilayah Kalimantan Timur, termasuk perannya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini mencakup dukungan dalam penyediaan data dan analisis ekonomi, pendampingan pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Bapak Muhajir, beserta Sekretaris Daerah, Bapak Tohar, turut hadir mendampingi Bupati. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat kolaborasi, menandai komitmen bersama untuk memperkuat hubungan kemitraan dalam pengelolaan keuangan negara di daerah.

