Pada 25 Agustus 2025, KPPN Balikpapan menuntaskan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Kota Balikpapan Semester II 2024 dan Semester I 2025.
Penyelesaian ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara KPPN Balikpapan, @KPP Balikpapan Tmur, @KPP Balikpapan Barat, dan @BKAD Kota Balikpapan. Sinergi keempat instansi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pelaksanaan rekonsiliasi.
Ke depan, kerja sama yang baik akan terus diperkuat agar penyelesaian BAR Pajak dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu demi mendukung kelancaran penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kota Balikpapan.
KPPN Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi penerimaan perpajakan sekaligus mempercepat penyaluran transfer ke daerah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan dalam pembangunan dan kesejahteraan Kota Balikpapan. 🌟

