Dalam rangka memperkuat budaya rekonsiliasi yang tertib dan tepat waktu, KPPN Balikpapan telah melakukan penilaian atas proses rekonsiliasi eksternal untuk periode September 2025. Perolehan point didasarkan pada kecepatan dan ketepatan penyelesaian Transaksi Dalam Konfirmasi, To Do List, dan Tutup Buku Permanen hingga dapat diterbitkan Surat Hasil Rekonsiliasin (SHR). Dengan menyelesaikan ketiga tahapan tersebut secara konsisten dan tepat waktu, satuan kerja turut berkontribusi dalam menjaga akurasi dan integritas data laporan keuangan pemerintah. Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kantor KPPN Balikpapan nomor S-1225/KPN.2002/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
KPPN Balikpapan berharap agar seluruh satuan kerja di wilayah kerjanya terus memperhatikan penyelesaian SHR setiap bulan. Ketepatan dan kedisiplinan dalam proses rekonsiliasi sangat penting untuk memastikan kualitas data laporan keuangan yang akuntabel. Semangat positif ini diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang berkelanjutan.
Berikut adalah daftar 3 Satuan Kerja Tercepat dalam penyelesaian proses Rekonsiliasi Eksternal periode September 2025 untuk masing-masing kategori DIPA.
|
Kategori DIPA |
Nilai DIPA |
Nama Satker |
|
Kecil |
≤ 25 Miliar |
1. Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan (692966) 2. RO SDM Polda Kaltim (646041) 3. Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Paser (574661) |
|
Sedang |
> 25 Miliar s.d. 50 Miliar |
1. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII (465678) 2. Lanud Dhomber (344843) 3. Politeknik Negeri Balikpapan (693492) |
|
Besar |
>50 Miliar |
1. Balai Pengelola Transportasi Darat Kalimantan Timur (403858) 2. Polresta Balikpapan (646126) 3. Bidkeu Polda Kaltim (646105) |
Jumlah poin tiap bulan akan diakumulasikan untuk memperoleh pemenang Liga Rekon 047 Tahun 2025 yang akan diumumkan setelah periode Rekon dan penyampaian LK Tahun 2025 terselesaikan seluruhnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan, kami sampaikan bahwa seluruh layanan KPPN Balikpapan tidak dipungut biaya (Rp 0). Apabila Bapak/Ibu menemukan indikasi pelanggaran atau praktik pungutan liar yang dilakukan oleh Pegawai/PPNPN KPPN Balikpapan, mohon bantuannya untuk menyampaikan laporan melalui:
- Kanal Pengaduan WISE Kemenkeu
- Saluran pengaduan internal KPPN Balikpapan
Mari bersama-sama kita jaga integritas dan kualitas pelaporan keuangan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

