Balikpapan – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Balikpapan menyampaikan pengumuman pemberian penghargaan kepada satuan kerja lingkup KPPN Balikpapan atas capaian kinerja digitalisasi pengelola keuangan terbaik periode Triwulan I Tahun 2026.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan digitalisasi transaksi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN.
Penetapan satuan kerja penerima penghargaan didasarkan pada Surat Keputusan Kepala KPPN Tipe A1 Balikpapan Nomor KEP-115/KPN.2002/2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja Lingkup KPPN Balikpapan atas Capaian Kinerja Digitalisasi Pengelola Keuangan Terbaik Periode Triwulan I Tahun 2026.
Adapun penilaian dilakukan berdasarkan jumlah transaksi penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) selama periode Triwulan I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil penilaian, berikut disampaikan daftar satuan kerja dengan capaian kinerja terbaik:
- Kategori Transaksi Cash Management System (CMS):
a. Peringkat I : Institut Teknologi Kalimantan
b. Peringkat II : Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan
c. Peringkat III : Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan - Kategori Transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP):
a. Peringkat I : Sekretariat dan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
b. Peringkat II : Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan
c. Peringkat III : Institut Teknologi Kalimantan
KPPN Balikpapan mengharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemanfaatan digitalisasi pengelolaan keuangan negara guna mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Unduh KEP-115/KPN.2002/2026 dan Sertifikat Penghargaan pada: CMSKKPTWI2026

