GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

LAPORAN KEUANGAN BULAN JULI s.d. NOVEMBER 2021

Berdasarkan Nota Dinas Nomor ND-15/PB/PB.6/2021 tentang Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKKBUN-Kanwil dan UAKBUN-Daerah KPPN Bulan Juli s.d November 2021 Sehubungan dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (9) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-22/PB/PB.6/2021 tanggal 16 Agustus 2021 hal Pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat KPPN Bulan Juli sampai dengan November 2021. Bahwa penyampaian laporan keuangan dilaksanakan sebagai berikut:

  1. LK Tingkat UAKBUN-Daerah KPPN ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan;
  2. LK Tingkat UAKBUN-Daerah KPPN Khusus Penerimaan dan KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah ke UAPBUN AP (Direktorat PKN);
  3. LK Tingkat UAKKBUN-Kanwil ke UAPBUN AP.

Dengan jadwal penyampaian sebagai berikut:

Terkait dengan penyusunan laporan keuangan tersebut maka mitra kerja perlu:

  1. Melakukan rekonsiliasi internal sebelum melakukan rekonsiliasi dengan KPPN mitra kerjanya;
  2. Memastikan UAPPA-W/UAKPA mitra kerja masing-masing Kanwil Ditjen Perbendaharaan/ KPPN telah terdaftar pada referensi aplikasi e-Rekon&LK;
  3. Melakukan verifikasi atas transaksi data keuangan pada aplikasi e-Rekon&LK;
  4. Melakukan telaah terhadap laporan keuangan yang disusunnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search