GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

DASHBOARD MONITORING PENYALURAN DAK FISIK KPPN BALIKPAPAN

Sampai dengan tanggal 25 Juli 2022 pukul 08.00 WITA, KPPN Balikpapan sudah memverifikasi dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik yang diunggah oleh Pemerintah Daerah (pemda) melalui aplikasi OM-SPAN. Pemda dimaksud adalah:

  1. Pemerintah Kota Balikpapan;
  2. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara; dan
  3. Pemerintah Kabupaten Paser.

Dari Pagu yang dialokasikan sebesar Rp211,54Milyar untuk ketiga pemda tersebut, yang sudah diverifikasi kelengkapan berkasnya bernilai kontraknya sebesar Rp188,55Milyar (data disajikan di gambar). Tanggal 21 Juli 2022 yang lalu merupakan batas waktu pengajuan dokumen persyaratan untuk penyaluran DAK Fisik tahap I. Berdasarkan dokumen yang masuk melalui aplikasi OMSPAN, Penyaluran DAK Fisik pada KPPN Balikpapan, dari 37 subbidang untuk 3 pemda yang dianggarkan, hanya 1 subbidang yang gagal diajukan. Atas dokumen DAK Fisik yang masuk, telah selesai diverifikasi oleh KPPN Balikpapan dan disalurkan sebesar Rp46,4 milyar atau 24,63% dari total kontrak yang diajukan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search