Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.
Dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan memandang perlu untuk melakukan akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) . sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1297/PB/2018, KPPN Bantaeng melakukan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBKWBBM pada tanggal 27 Februari 2018.

Bupati Bulukumba, Andi Sukri A. Sappewali, saat meresmikan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Aula KPPN Bantaeng
Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pada KPPN Bantaeng adalah pernyataan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala KPPN Bantaeng bahwa KPPN Bantaeng siap membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Kegiatan ini bertujuan agar semua pihak stakeholder, PEMDA maupun masyarakat umum mengetahui kemudian dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan aktif datam program kegiatan Reformasi Birokrasi. Peserta yang hadir adalah seluruh Pejabat/Pegawai KPPN Bantaeng, tamu undangan yaitu Bupati Bulukumba, Bantaeng (diwakili kepala BPKAD) dan Jeneponto (diwakili Kabid Akuntansi BPKAD), serta KPA Satuan Kerja sebanyak 17 undangan.
Acara pencanangan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang SKKI Bapak Bustomi. Pada kesempatan ini, Bustomi menyampaikan tentang pentingnya Reformasi Birokrasi yang telah dan sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan secara umum dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan secara khusus. Juga disampaikan tentang komitmen yang kuat dari segenap jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam hal Reformasi Birokrasi yang dituangkan dalam Kegiatan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016.
Rangkaian acara ini diakhiri dengan pemukulan gong oleh Bupati Kabupaten Bulukumba Bapak A. Sukri A. Sappewali sebagai tanda diresmikannya Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada KPPN Bantaeng.



