
Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024, KPPN Bantaeng mengadakan Sosialisasi Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Penerimaan dari Aplikasi SPRINT ke Aplikasi SAKTI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPPN Bantaeng, dengan mengundang para Operator SAKTI Bendahara Penerimaan lingkup kerja KPPN Bantaeng. Acara tersebut di buka dengan sambutan dari Kepala KPPN Bantaeng Bapak Moch Fajar Adcha, yang menyampaikan bahwa tahap penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan dari Aplikasi SPRINT merupakan tahap akhir dari porses migrasi penyampaian LPJ Bendahara. Selain itu juga disampaikan terkait batas akhir penyampaian capaian output sebagai salah satu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang batas akhir buka periode untuk triwulan I di tanggal 30 April 2024. Satker yang hadir diingatkan untuk segera menyampaikan data capaian output melalui aplikasi SAKTI.
Materi yang disampaikan mengenai Overview Roll Out Migrasi penyampaian LPJ bendahara Penerimaan dari SPRINT ke SAKTI oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Ibu Ngatini. Beliau menyampaikan bahwa saat ini dikembangkan menu pada aplikasi SAKTI yang dapat mempermudah proses penyampaian dan validasi LPJ bendahara. Adapun tujuan dari pengembangan Validasi LPJ Bendahara menggunakan Aplikasi SAKTI, yaitu :
- Menyederhanakan proses penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara
- Menyederhanakan alur validasi LPJ Bendahara oleh KPPN
- Mendorong akurasi data yang terintegrasi dari sisi satker dan BUN
- Menambahkan fungsi monitoring Pengelolaan KAs Bendahara secara lebih detail dan realtime
- Mengurangi risiko kegagalan oenyampaian LPJ Bendahara

Materi berikutnya adalah penyampaian materi oleh PTPN KPPN Bantaeng, Bapak Imam Budiman mengenai pelaksanaan penyampaian dan validas LPJ Bendahara Penerimaan menggunakan aplikasi SAKTI. Pada kesempatan tersebut dijelaskan secara teknis mengenai proses penyampaian LPJ mulai dari proses pembuatan LPJ oleh bendahara pada apliikas SAKTI hingga penyampaian LPJ ke KPPN.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, satuan kerja lingkup KPPN Bantaeng semakin aware terhadap tugas dan tanggung jawab dalam penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan, demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akurat dan akuntabel.



