Pendahuluan
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng secara konsisten berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala sebagai instrumen evaluasi kinerja layanan sekaligus sarana untuk menangkap persepsi dan harapan pengguna layanan.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025 dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap berbagai aspek pelayanan yang diberikan oleh KPPN Bantaeng. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Hasil Survei
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025 dilaksanakan dengan melibatkan 26 responden yang merupakan pengguna layanan KPPN Bantaeng. Responden berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, dengan mayoritas merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun jenis layanan yang digunakan oleh responden meliputi:
- Layanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebanyak 25 responden (59,52%);
- Layanan Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak sebanyak 3 responden (7,14%);
- Layanan Konsultasi Stakeholder sebanyak 4 responden (9,52%);
- Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB) sebanyak 1 responden (2,38%);
- Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) sebanyak 4 responden (9,52%);
- Persetujuan/Penolakan permintaan Uang Persediaan (UP) dan/atau Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebanyak 3 responden (7,14%);
- Perubahan Data Supplier dan Data Kontrak sebanyak 2 responden (4,76%).
Berikut tabel hasil pengolahan survei:
Hasil survei menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan pada berbagai indikator penilaian, antara lain:
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 4,88, mencerminkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi dari pengguna layanan;
- Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 4,92, yang menunjukkan bahwa layanan KPPN Bantaeng dinilai bersih dari praktik korupsi, diskriminasi, dan kecurangan;
- Indeks Kepuasan terhadap Sarana, Prasarana, dan Sistem Layanan sebesar 4,88, menggambarkan fasilitas dan sistem layanan yang memadai, modern, serta mudah diakses;
- Indeks Kepuasan Secara Umum sebesar 4,88, menegaskan bahwa kualitas layanan KPPN Bantaeng secara keseluruhan mendapatkan penilaian yang sangat positif.
Tindak Lanjut dan Komitmen Peningkatan Layanan
Meskipun hasil survei menunjukkan kinerja yang sangat baik, KPPN Bantaeng tetap mencermati beberapa aspek yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan, antara lain terkait tarif layanan, waktu penyelesaian layanan, serta efektivitas media pengaduan. Masukan dan saran konstruktif dari masyarakat menjadi landasan penting bagi KPPN Bantaeng dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan dan inovasi layanan ke depan.
KPPN Bantaeng berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan berbasis data, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menghadirkan layanan yang semakin cepat, responsif, dan profesional. Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi seluruh pengguna layanan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini. Bersama-sama, mari kita wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel demi kemakmuran bersama.



