Jl. Stadion Dua Sudara, Kel. Manembo-Nembo Tengah, Kec. Matuari, Kota Bitung, 95545

Berita

Seputar KPPN Bitung

KPPN Bitung Salurkan Dana Desa untuk Penanganan COVID dan Bantuan Langsung Tunai ke 179 Desa

Pemerintah pusat telah bergerak cepat dalam rangka mempercepat pananganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), melalui PMK 40/PMK.07/2020 tentang perubahan PMK 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penangaan pandemi COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Sampai dengan hari ini KPPN Bitung telah menyalurkan Dana Desa tahap I untuk 179 Desa dari 267 Desa pada Pemda Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Talaud dengan jumlah dana desa yang telah disalurkan sebesar 59,3 milyar.

Berdasarkan PMK 40/PMK.07/2020, Peraturan Kepala Desa (PerDes) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT desa merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam rangka penyaluran dana desa.

KPPN bitung berharap para Kepala Desa, khususnya di dalam wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Talaud segera melakukan akselerasi penetapan PerDes tersebut agar dana desa dapat cepat tersalur.

Besaran BLT Desa yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat adalah sebesar Rp600.000,- per bulan per keluarga penerima manfaat dan dibayarkan setiap bulan selama 3 bulan.

Penggunaan dana desa di masa pandemi covid-19 saat ini diprioritaskan untuk kegiatan dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi atas pandemi COVID-19 antara lain berupa kegiatan penanganan pandemi COVID-19 dan/atau jaring pengaman sosial di Desa.

KPPN Bitung berharap sinergi yang telah terjalin antara KPPN, Bupati dan Pemerintah Desa dapat terus ditingkatkan untuk penyaluran dana desa bagi desa yang sampai dengan saat ini belum diajukan dan penyaluran dana desa untuk tahap berikutnya.

Sumber: tribunmanado.co.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search