• SPM Gaji Induk : Pembayaran Belanja Pegawai berupa Gaji Induk Bulan… Tahun… untuk …Pegawai/ …Jiwa sesuai SPP Nomor... Tanggal...
• SPM Gaji Susulan : Pembayaran Belanja Pegawai berupa Gaji Susulan… Bulan… Tahun… untuk …Pegawai/ …Jiwa sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Kekurangan Gaji : Pembayaran Belanja Pegawai berupa Kekurangan Gaji Bulan… Tahun… untuk …Pegawai/ …Jiwa sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Gaji Terusan : Pembayaran Belanja Pegawai berupa Gaji Terusan ke… a.n. … sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Uang Makan : Pembayaran Belanja Pegawai berupa Uang Makan Bulan… Tahun… untuk …Pegawai sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Uang Lembur : Pembayaran Belanja Pegawai berupa Uang Lembur Bulan… Tahun… berdasarkan SPK Lembur Nomor… Tanggal… untuk …Pegawai sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Tunjangan Kinerja : Pembayaran Belanja Pegawai berupa Tunjangan Kinerja Bulan… Tahun… untuk …Pegawai sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Non Kontraktual : Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian pembelian/pembayaran) Berdasarkan… (Kuitansi/Nota Pembayaran/Tagihan/) Nomor… Tanggal… sesuai SPP No… Tanggal…
• SPM Jaminan Uang Muka : Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, SPMK Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…, Jaminan Uang Muka Nomor… Tanggal…, dan SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Kontraktual (Sekaligus) : Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, BAST/BAPP Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…, dan SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Kontraktual (Termin) : Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) Termin ke… (I/II/III/dst.) (….%) sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…, dan SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Kontraktual (Termin Terakhir) : Pembayaran Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) Termin ke… (I/II/III/dst.) 100% sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, BAST Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…, dan SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Retensi : Pembayaran Retensi (5%) atas Belanja… (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) berupa… (diisi sesuai uraian kontrak) sesuai… (Kontrak/SPK) Nomor… Tanggal…, BAST/BAPP Nomor… Tanggal…, BAP Nomor… Tanggal…, Jaminan Pemeliharaan Nomor… Tanggal… dan SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Perjalanan Dinas : Pembayaran Belanja Barang berupa perjalanan dinas a.n … berdasarkan ST/SPD Nomor… Tanggal… sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Honorarium (Bulanan) : Pembayaran Belanja Barang berupa Honorarium… Bulan… Tahun… berdasarkan SK Nomor… Tanggal… sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM Honorarium (Non Bulanan) : Pembayaran Belanja Barang berupa Honorarium… berdasarkan SK Nomor… Tanggal… sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM UP : Penyediaan Uang Persediaan… (Rupiah Murni/PNBP) ...(diisi nama satker) Tahun Anggaran 2018 sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM GUP : Penggantian Uang Persediaan… (RM/PNBP) untuk keperluan Belanja… (Barang/Modal) sesuai SPP Nomor… Tanggal…l
• SPM GUP Nihil : Penggantian Uang Persediaan … (RM/PNBP) untuk keperluan Belanja (Barang/Modal) sebagai Pengesahan atas Pertanggungjawaban UP Tahun Anggaran …..
• SPM TUP : Penyediaan Tambahan Uang Persediaan… (Rupiah Murni/PNBP) ...(diisi nama satker) Tahun Anggaran 2018 sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM PTUP : Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan untuk keperluan Belanja (Barang/Modal) sesuai SPP Nomor… Tanggal…
• SPM UP Nihil : Penggantian Uang Persediaan Untuk Keperluan Belanja ... (Pegawai/Barang/Modal) sebagai pengesahan atas pertanggungjawaban UP tahun anggaran 2018... sesuai SPP No... Tanggal...
• SPM TUP Nihil : Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan untuk Keperluan Belanja ... (Pegawai/Barang/Modal) sebagai pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2018 sesuai SPP No ... Tanggal ...
• SPM PPNPN : Pembayaran Honorarium PPNPN Bulan… Tahun… untuk… orang berdasarkan SK Nomor… Tanggal… sesuai SPP Nomor… Tanggal…



kegiatan tersebut diatas diharapkan mampu mendukung kelancaran dan keberhasilan KPPN Curup meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang belum tentu meliputi seluruh kegiatan yang dipersyaratkan, sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat koreksi dari semua pihak.
